pilihan +INDEKS
Pria Bunuh Pacar yang Hamil 4 Bulan Demi Nikahi Wanita Lain Ditangkap
Publikterkini.com - Pria berinisial AS hanya dapat menundukkan kepala saat digelandang polisi di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Tangan AS diborgol. Ia mengenakan baju berwarna oranye bertulisan 'tahanan' kala dihadirkan saat konferensi pers.
AS belum lama ditangkap seusai membunuh kekasihnya, M, yang jasadnya ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021) pukul 07.00 WIB.
"Kami berhasil mengungkap bahwa memang pelaku pembunuhan ini adalah saudara AS atau pacar korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis.
Pelaku AS mengaku kehamilan korban menghalangi rencana AS untuk meninggalkan korban dan menikahi perempuan lain.
"Hasil sementara ini motif awal tersangka ini memang sudah memiliki seorang wanita atau calon istri. Tapi karena korban mengaku hamil empat bulan sehingga timbul niatan habisi korban karena si tersangka ini ada niatan kawin sama orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Korban hamil 4 bulan
Saat menjalin hubungan dengan korban, AS punya tambatan hati lain. Dia berencana menikahi tambatan baru hatinya.
Namun, di tengah rencana itu, AS mendapatkan kabar bahwa M tengah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
"Bahwa tersangka ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah. Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil 4 bulan," ucap Yusri.
AS menolak saat dimintai pertanggungjawaban soal kehamilan korban.
AS, yang tak ingin pernikahannya dengan tambatan hatinya yang baru gagal, mulai berniat dan merencanakan pembunuhan terhadap M.
Pelaku melakukan booking online (BO) fiktif yang diterima korban dengan kesepakatan bertemu di salah satu halte kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Pelaku juga memesan ojek online untuk korban memesan karena sudah ada niatan untuk melakukan pembunuhan. Korban kemudian diantar ke halte di daerah Cakung, Jakarta Timur," ujar Yusri.
Korban dibunuh lalu dibuang
Pada saat itu, pelaku mendatangi dan mengajak korban ke tempat sepi. Di sana pelaku menganiaya korban dengan memukul perut korban yang sedang mengandung dan mencekik lehernya.
AS kemudian membuang jasad M ke semak-semak di lokasi pembunuhan. Dia kemudian kembali setelah mengambil kardus, banner, dan tali.
AS lalu membungkus jasad kekasihnya dengan rapi sebelum membuangnya menggunakan jasa mobil pikap yang dipesan secara online.
Kepada sopir mobil pikap, pelaku mengaku bahwa yang dititipkan untuk dibuang merupakan sampah.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







