pilihan +INDEKS
Soal Penyekatan PPKM
Pekerja Esensial Bisa Dapat Kartu Pass untuk Lewati Penyekatan
Publikterkini.com - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan, penyekatan ruas jalan dalam kota tetap dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. Ia menilai penyekatan dilakukan guna membatasi mobilisasi masyarakat.
Kemudian dari tim analisa nasional yang dipantau dari satelit, dikatakan Firdaus pembatasan yang dilakukan di ruas jalan protokol itu hanya mengurangi 10 persen pergerakan lalulintas.
"Artinya kepatuhan masyarakat untuk lebih banyak dirumah bagi yang tidak berkepentingan ini masih sangat rendah," kata Firdaus, hari ini.
Namun, bagi masyarakat atau pekerja esensial yang memang harus melewati penyekatan tersebut diberikan kemudahan. Pemerintah kota melalaui Satgas Covid-19 mengeluarkan kartu pass bagi pekerja esensial.
Mereka bisa menunjukkan kartu pass tersebut ke petugas jaga dilapangan untuk melalui penyekatan. Kartu pass ini dapat diperoleh dari Satgas Covid melalui BPBD Pekanbaru.
"Imbauan kami, terutama jam sibuk kalau tidak berkepentingan janganlah keluar. Cukup yang esensial saja yang bergerak," ungkapnya.
Ia menegaskan untuk penyekatan jalan tetap dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat. Di PPKM level IV tahap III ini maka Satgas memfungsikan sistem kemanan lingkungan (Siskamling) untuk dihidupkan guna mengawasi pergerakan masyarakat sekitar.
"RT/RW yang mengontrol, mana yang keluar lingkungan untuk urusan esensial tadi. Bagi yang tidak maka disarankan RT/RW dan petugas siskamling dibawah pengawasan TNI Polri untuk dirumah saja," ungkapnya.
Sistem ini diharapkan efektif sehingga tidak membuat kemacetan di jalan jalan alternatif. Sistem ini akan dievaluasi Satgas Covid Kota Pekanbaru.
Dikatakan Firdaus, saat ini petugas yang berjaga di penyekatan adalah bantuan Polda Riau. Untuk personel dari Polresta Pekanbaru hanya 80 orang ditambah 300 personel dari Polda Riau.
"Strategi penyekatan itu secara teknik Dirtlantas lebih paham. Makanya ada pergeseran tempat penyekatan," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







