pilihan +INDEKS
CPU Disita, Kedai Kopi Didenda
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru menyita satu unit CPU dari salah satu pelaku usaha Warung Internet (Warnet) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kamis (12/8) siang.
Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi berupa penyitaan, karena pelaku usaha melanggar regulasi PPKM level IV yang sedang berlangsung di Kota Pekanbaru.
Warnet Ink Net ini nekat beroperasi dan ramai pengunjung sehingga menimbulkan kerumunan. Ia terjaring saat tim gabungan melakukan razia PPKM level IV.
"Kitab dapati warnet tersebut masih beroperasi. Jadi kita beri sanksi berupa penyitaan," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, usai kegiatan.
Ia mengungkapkan, dalam Surat Edaran nomor 18/SE/Satgas/2021 tentang pedoman PPKM level IV, seluruh tempat hiburan tutup sementara. Maka tim membubarkan pengunjung yang tengah bermain di warnet tersebut.
Tim juga menyasar pelaku usaha lainnya yang menimbulkan kerumunan. Tim mendapati Kedai Kopi Hokky di Jalan HR Subrantas, yang dipadati pengunjung. Pemilik diberikan sanksi administrasi berupa denda Rp500 ribu.
Seharusnya tempat usaha tersebut hanya dapat melayani pengunjung 25 persen dari kapasitas tempat.
Tim juga memberikan sanksi ke pemilik kedai Kopi Cemara 999 Jalan Soekarno Hatta. Disana juga ramai oleh pengunjung. Pelaku usaha diberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis.
Kemudian, Zaki Koffe Jalan Arifin Achmad. Pelaku usaha didenda Rp300 ribu. Tempat itu ramai oleh pengunjung dan dibubarkan oleh tim Satgas.
"Pengawasan rutin tetap kami lakukan. Kami membubarkan kerumunan pada tempat yang berpotensi kerumunan," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







