pilihan +INDEKS
207 Personel Polda Riau Terpapar Covid-19
Publikterkini.com - Kapilda Riau perintahkan para Pejabat Utama, dan 5 Kapolres yang dilantik untuk bekerja keras, menjaga nama baik Polri, mengingat 207 personel Polda terpapar Covid-19.
Untuk mengatasi ini, Kapolda Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengarahkan perlu penguatan dan kerja keras semua pihak. Terutama untuk jajarannya.
Meski angka itu tidak sedikit, perwira tinggi akrab disapa Agung ini, berharap jumlah itu tidak menjadi penghalang, untuk tetap melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat.
“Semua jajaran perlu kerja keras. Agar dampak ini bisa kita semua terhindar,” ajak Kapolda, dihadapan jajarannya.
Kapolda juga memberikan amanatnya, agar kedepannya para pejabat yang dilantik mampu menyelesaikan, untuk pengendalian Covid-19 di Provinsi Riau.
Selain pencegahan tidak terjangkit, Agung berpesan, pada target penanganan aspek dampak ekonomi dan dampak sosial. .
“Pejabat yang baru diharapkan menjaga nama baik keluarga besar Polri, menjawab tantangan ditengah Pandemi Covid-19 ini,” harap Agung.
“Dengan optimisme, saya harap pejabat yang baru agar segera lakukan perubahan perubahan yang meningkat,” pungkas Agung. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







