pilihan +INDEKS
Restoran Ayam Geprek di Pulogadung Kebakaran, Kerugian Diperkirakan Rp 50 Juta
Publikterkini.com - Restoran ayam geprek di Jalan H Ten RT 04/RW 01 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, terbakar pada Kamis (5/8/2021) dini hari.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur Gatot Sulaeman menduga kebakaran disebabkan korsleting listrik.
Gatot mengatakan, jajarannya menerima laporan kebakaran itu pukul 02.02 WIB, saat restoran sudah tutup.
"Ada penyalaan dari dapur di lantai bawah, kemudian warga melihat api mulai membesar," kata Gatot dalam keterangannya, Kamis.
Suku Dinas menurunkan 12 unit mobil pemadam dengan 60 personel untuk memadamkan api. Api dapat dikendalikan sehingga tidak menyambar bangunan lain di sekitar restoran.
Pemadaman api sekitar 45 menit. "Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," kata Gatot.
Akibat kejadian ini, pemilik restoran mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
Berita Lainnya +INDEKS
Memanas di Panipahan! Aksi Massa Nyaris Ricuh, Brimob Polda Riau Tampil Humanis Redam Situasi
ROHIL || Suasana Desa Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, mendadak memanas pada Minggu (12/04.
Panipahan Memanas, Kapolda Riau Turun Tangan: Dua Pejabat Polsek Dicopot
PEKANBARU || Kapolda Riau, Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panip.
Lift Maut di Pekanbaru! Tiga Pekerja Terluka Parah Usai Terjun dari Lantai 7
PEKANBARU || Kecelakaan kerja serius terjadi di proyek pembangunan Rumah Sakit Santa Maria, Kota .
Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Fraksi Gerindra Jungkir Balik ke Parit
BENGKALIS || Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Par.
Putus Kontrak Sepihak, PT Sumatera Kemasindo Digugat eks Karyawan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
PEKANBARU || Seorang eks pekerja kontrak di Kota Pekanbaru, Ryan Zikrullah, mengajukan guga.
Rapat Panas di DPRD Pekanbaru, Pejabat BPN Pilih Menghindar Saat Dimintai Klarifikasi
PEKANBARU || Dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru menolak memberikan ketera.







