pilihan +INDEKS
Bandel, CPU dan Puluhan Kursi Milik Pelaku Usaha Disita tim Satgas Covid
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru masih mendapati pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan PPKM level 4. Dalam razia yang digelar, Rabu (4/8/2021) siang Satgas terpaksa menyita sejumlah kursi dagangan dari pelaku usaha.
Diantaranya, tempat usaha, Ampera Ni Yet Jalan Tuanku Tambusai Ujung, yang kedapatan melanggar aturan. Disana sebanyak 20 kursi rumah makan terpaksa diamankan petugas.
Ditempat itu masyarakat masih ramai dan terjadi kerumunan. Padahal dalam PPKM level 4 hanya dapat diisi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.
"Maka terpaksa kami amankan kursi mereka sebagai sanksi tegas," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, usai kegiatan.
Selain itu, tim juga mendapati salah satu warnet di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya yang masih beroperasi.
Tim pun mengamankan dua unit CPU warnet sebagai sanksi yang dijatuhkan. Tidak jauh dari tempat itu, tim juga mengamankan delapan orang pengunjung salah satu tempat makan. "Kita beri surat teguran kepada pelaku usaha," jelasnya.
Tim juga melakukan pengawasan secara mobile kepada pelaku usaha yang ada di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Tuanku Tambusai, Air Hitam, dan HR Subrantas.
Doni menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota nomor 17/SE/SATGAS/2021, tentang PPKM level 4. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







