pilihan +INDEKS
Bandel, CPU dan Puluhan Kursi Milik Pelaku Usaha Disita tim Satgas Covid
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru masih mendapati pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan PPKM level 4. Dalam razia yang digelar, Rabu (4/8/2021) siang Satgas terpaksa menyita sejumlah kursi dagangan dari pelaku usaha.
Diantaranya, tempat usaha, Ampera Ni Yet Jalan Tuanku Tambusai Ujung, yang kedapatan melanggar aturan. Disana sebanyak 20 kursi rumah makan terpaksa diamankan petugas.
Ditempat itu masyarakat masih ramai dan terjadi kerumunan. Padahal dalam PPKM level 4 hanya dapat diisi dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung.
"Maka terpaksa kami amankan kursi mereka sebagai sanksi tegas," terang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, usai kegiatan.
Selain itu, tim juga mendapati salah satu warnet di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Binawidya yang masih beroperasi.
Tim pun mengamankan dua unit CPU warnet sebagai sanksi yang dijatuhkan. Tidak jauh dari tempat itu, tim juga mengamankan delapan orang pengunjung salah satu tempat makan. "Kita beri surat teguran kepada pelaku usaha," jelasnya.
Tim juga melakukan pengawasan secara mobile kepada pelaku usaha yang ada di sekitar Jalan Jendral Sudirman, Tuanku Tambusai, Air Hitam, dan HR Subrantas.
Doni menambahkan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Walikota nomor 17/SE/SATGAS/2021, tentang PPKM level 4. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







