pilihan +INDEKS
Pemko Pekanbaru Belum ada Rencana Beri Bantuan PPKM
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum berencana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM level 4.
Pemerintah kota masih mengutamakan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk di distribusikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM tersebut.
"Untuk bantuan, masih dari kemensos. Ini yang kita distribusikan dulu," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, hari ini.
Menurutnya, sudah ada bantuan dari pemerintah pusat bagi masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Bantuan ini merata bagi setiap kabupaten/kota
Meski PPKM level 4 sudah resmi diberlakukan di Kota Pekanbaru terhitung mulai 26 Juli sampai 2 Agutus 2021 mendatang, namun bantuan untuk masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut khusus dari Pemko Pekanbaru kemungkinan besar tidak ada.
"Kami memaksimalkan dulu penyaluran bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat," jelasnya.
Bantuan ini berupa beras yang disalurkan Bulog ke masing-masing daerah sebagai bantuan selama PPKM. Alokasi beras yang disalurkan bagi masyarakat di Kota Pekanbaru mencapai 342,94 ton. Bantuan ini diberikan bagi 34.294 keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan masing-masing 10 kilogram beras. Kebanyakan masyarakat yang menerima beras bantuan PPKM merupakan penerima bantuan sosial tunai. Jumlah penerima mencapai 22.679 keluarga penerima manfaat.
Penerima beras PPKM ada juga yang merupakan peserta program keluarga harapan (PKH). Jumlah penerima bantuan beras PPKM dari program ini mencapai 11.615 keluarga penerima manfaat.
Firdaus menyebut proses penyaluran bantuan beras secara bertahap di seluruh kecamatan. Proses penyaluran juga harus dengan protokol kesehatan. Dinas Sosial telah memverifikasi jumlah warga penerima manfaat. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







