pilihan +INDEKS
Polda Tangkap Lepas Kurir 108 Kilo Sabu

Publikterkini.com - Seorang dari empat pelaku kasus 108 kilogram sabu yang ditangkap tim Opsnal Polda Riau beberapa waktu lalu dilepas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Pelaku yang dibebaskan berinisial BY dan saat ditangkap diduga berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut. BY merupakan adik kandung tersangka BO.
''Ya, betul BY dibebaskan. Namun proses hukum tersangka BO lanjut,'' kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).
BY dibebaskan karena berdasarkan dari penyidikan tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
''BY tidak tahu menahu dalam peredaran narkoba tersebut, hanya diajak. Kalau kakaknya BO, diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba tersebut,'' kata Victor.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian sudah menemukan titik terang dalam jaringan 108 kilogran ini. ''Saat ini kita masih lakukan pengejaran ke jaringan atasnya," terangnya.
Seperti diketahui, Polda Riau berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya sebanyak 108 Kilogram.
Bersama barang haram itu turut diamankan 4 tersangka. Dua diantaranya berperan sebagai kurir dan dua tersangka lagi dua Narapidana (Napi) Lapas Bengkalis yang merupakan pemesan sabu dari Malaysia tersebut.
Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 17 kg sabu di Dumai pada Juni lalu. Dimana 17 kg sabu itu kita temukan dalam kondisi siap edar.
Dari pengungkapan belasan sabu tersebut, dilakukan pendalaman hinga akhirnya Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 108 kilo sabu tersebut.
Pengungkapan kasus ini pertama di wilayah Bukit Batu, Bengkalis. Dalam kasus ini dua tersangka berinisial RI dan RO yang juga pemesan sabu turut diamankan. Tersangka ternyata diketahui narapidana di Lapas Bengkalis.
Selain itu juga diamankan kurir berinisial BO dan BY yang merupakan warga Pekanbaru. ''BO dan BY kakak dan adik. Sedangkan pemesan sabu, napi di lapas," terangnya.
108 kg sabu itu diamankan di 3 lokasi yang berbeda. Yakni di Pekanbaru dan di Bukit Batu Bengkalis. Kemudian di Rumbai diamankan 38 kg. Lalu dikembangkan dan kembali berhasil menyita 22 kg di wilayah Labersa. ''Terakhir kita amankan lagi 48 kg di Bukit Batu Bengkalis," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.