pilihan +INDEKS
Polda Tangkap Lepas Kurir 108 Kilo Sabu
Publikterkini.com - Seorang dari empat pelaku kasus 108 kilogram sabu yang ditangkap tim Opsnal Polda Riau beberapa waktu lalu dilepas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Pelaku yang dibebaskan berinisial BY dan saat ditangkap diduga berperan sebagai kurir dalam kasus tersebut. BY merupakan adik kandung tersangka BO.
''Ya, betul BY dibebaskan. Namun proses hukum tersangka BO lanjut,'' kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).
BY dibebaskan karena berdasarkan dari penyidikan tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
''BY tidak tahu menahu dalam peredaran narkoba tersebut, hanya diajak. Kalau kakaknya BO, diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba tersebut,'' kata Victor.
Dalam kasus ini, penyidik kepolisian sudah menemukan titik terang dalam jaringan 108 kilogran ini. ''Saat ini kita masih lakukan pengejaran ke jaringan atasnya," terangnya.
Seperti diketahui, Polda Riau berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya sebanyak 108 Kilogram.
Bersama barang haram itu turut diamankan 4 tersangka. Dua diantaranya berperan sebagai kurir dan dua tersangka lagi dua Narapidana (Napi) Lapas Bengkalis yang merupakan pemesan sabu dari Malaysia tersebut.
Menurut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan penyelundupan 17 kg sabu di Dumai pada Juni lalu. Dimana 17 kg sabu itu kita temukan dalam kondisi siap edar.
Dari pengungkapan belasan sabu tersebut, dilakukan pendalaman hinga akhirnya Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 108 kilo sabu tersebut.
Pengungkapan kasus ini pertama di wilayah Bukit Batu, Bengkalis. Dalam kasus ini dua tersangka berinisial RI dan RO yang juga pemesan sabu turut diamankan. Tersangka ternyata diketahui narapidana di Lapas Bengkalis.
Selain itu juga diamankan kurir berinisial BO dan BY yang merupakan warga Pekanbaru. ''BO dan BY kakak dan adik. Sedangkan pemesan sabu, napi di lapas," terangnya.
108 kg sabu itu diamankan di 3 lokasi yang berbeda. Yakni di Pekanbaru dan di Bukit Batu Bengkalis. Kemudian di Rumbai diamankan 38 kg. Lalu dikembangkan dan kembali berhasil menyita 22 kg di wilayah Labersa. ''Terakhir kita amankan lagi 48 kg di Bukit Batu Bengkalis," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







