pilihan +INDEKS
Bus Vaksin Keliling Mulai Layani Anak Usia 12 Tahun
Publikterkini.com - Bus vaksinasi keliling milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah melayani penyuntikan vaksin Covid-19 bagi anak-anak. Rentang usia yang bisa mendapat suntikan vaksin yakni 12 hingga 17 tahun.
Koordinator Bus Vaksinasi Keliling Kota Pekanbaru, Khairunnas mengatakan, tim menfasilitasi anak-anak dan remaja yang hendak suntik vaksin. Para orangtua nantinya mesti mendampingi anaknya dengan membawa serta KK dan KTP.
"Kita sudah mulai membuka layanan pemberian vaksin bagi usia 12 hingga 17 tahun. Mereka bisa datang ke lokasi bus vaksinasi keliling," kata Khairunnas, hari ini.
Menurutnya, hal ini guna percepatan vaksinasi Covid-19 bagi penduduk Kota Pekanbaru. Apalagi target hingga Desember 2021 sebanyak 730.000 jiwa harus sudah mendapat vaksin.
Ia menyebut, jumlah masyarakat yang sudah mengakses layanan bus vaksinasi keliling sejak awal beroperasi mencapai 12 ribu orang lebih. Ia mengaku antusias masyarakat sangat tinggi untuk suntik vaksin.
Awalnya tim bus vaksinasi keliling cuma melayani vaksi dosis kedua mengingat keterbatasan jumlah vaksin. Namun melihat antusias masyarakat pihaknya membagi dua alokasi vaksin setiap harinya.
"Satu hari ada dua ratus orang yang mengakses satu unit bus vaksinasi keliling. Seratus orang mendapat alokasi vaksin dosis pertama dan seratus orang mendapat alokasi dosis kedua," terangnya.
Total satu hari ada sekitar 2.000 orang yang mengakses layanan di sepuluh bus vaksinasi keliling. Tim lapangan mengaku tidak ada kendala berarti selama ini.
Mereka hanya mengalami kesalahpahaman di lapangan. Apalagi pihaknya bertanggung jawab pada moda bus vaksinasi. Pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap layanan bus vaksinasi ini.
"Kita kordinasi dengan baik untuk menjembatani agar tenaga kesehatan bisa memberi layananan dari dalam bus," pungkasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







