pilihan +INDEKS
Mau Transaksi, Pengedar Sabu di Kamda Diciduk Polisi

Publikterkini.com - Wajah AA alias Ade (26) warga Kampung Dalam (Kamda) seketika berubah pucat saat Team Opnal Polsek Senapelan mendatangi rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari pelaku polisi menemukan 170 paket sabu sabu siap edar.
Awalnya polisi mendapat informasi akan ada tarnsaksi narkoba. Menindaklajuti informasi, polisi langsung turin ke lapangan melakukan penyelidikan.
Polisi yang sudah mengetahui identitas Ade, langsung melakukan pengintaian. Waktu itu, pelaku hendak keluar rumah untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku langsung disergap dan dilakukan penggeledahan, Selasa (29/6/2021) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
''Saat digeledah, kita menemukan satu plastik asoy berwarna hitam di genggaman tangan kanan pelaku, saat dicek berisi 24 paket kecil narkoba jenis sabu,'' kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK saat ekspose yang digelar Polsek Senepelan, Jumat (9/7/2021).
Selanjutnya, polisi membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah pelaku, polisi kembali menemukan satu tas sandang warna coklat berisi 146 paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran.
"Kita temukan satu tas sandang warna coklat yang digantung di balik pintu kamar pelaku, berisi 146 paket sabu berbagai ukuran, jadi total ada 170 paket, dengan berat kotor 39 gram," kata Dany.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 170 paket narkoba diduga jenis sabu, satu unit handphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp694 ribu sudah diamankan ke Mapolsek Senapelan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. *
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.