pilihan +INDEKS
Mau Transaksi, Pengedar Sabu di Kamda Diciduk Polisi
Publikterkini.com - Wajah AA alias Ade (26) warga Kampung Dalam (Kamda) seketika berubah pucat saat Team Opnal Polsek Senapelan mendatangi rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari pelaku polisi menemukan 170 paket sabu sabu siap edar.
Awalnya polisi mendapat informasi akan ada tarnsaksi narkoba. Menindaklajuti informasi, polisi langsung turin ke lapangan melakukan penyelidikan.
Polisi yang sudah mengetahui identitas Ade, langsung melakukan pengintaian. Waktu itu, pelaku hendak keluar rumah untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku langsung disergap dan dilakukan penggeledahan, Selasa (29/6/2021) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
''Saat digeledah, kita menemukan satu plastik asoy berwarna hitam di genggaman tangan kanan pelaku, saat dicek berisi 24 paket kecil narkoba jenis sabu,'' kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK saat ekspose yang digelar Polsek Senepelan, Jumat (9/7/2021).
Selanjutnya, polisi membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah pelaku, polisi kembali menemukan satu tas sandang warna coklat berisi 146 paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran.
"Kita temukan satu tas sandang warna coklat yang digantung di balik pintu kamar pelaku, berisi 146 paket sabu berbagai ukuran, jadi total ada 170 paket, dengan berat kotor 39 gram," kata Dany.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 170 paket narkoba diduga jenis sabu, satu unit handphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp694 ribu sudah diamankan ke Mapolsek Senapelan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







