pilihan +INDEKS
Mau Transaksi, Pengedar Sabu di Kamda Diciduk Polisi
Publikterkini.com - Wajah AA alias Ade (26) warga Kampung Dalam (Kamda) seketika berubah pucat saat Team Opnal Polsek Senapelan mendatangi rumahnya. Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari pelaku polisi menemukan 170 paket sabu sabu siap edar.
Awalnya polisi mendapat informasi akan ada tarnsaksi narkoba. Menindaklajuti informasi, polisi langsung turin ke lapangan melakukan penyelidikan.
Polisi yang sudah mengetahui identitas Ade, langsung melakukan pengintaian. Waktu itu, pelaku hendak keluar rumah untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku langsung disergap dan dilakukan penggeledahan, Selasa (29/6/2021) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB.
''Saat digeledah, kita menemukan satu plastik asoy berwarna hitam di genggaman tangan kanan pelaku, saat dicek berisi 24 paket kecil narkoba jenis sabu,'' kata Kapolsek Senapelan, Kompol Dany Andhika Karya Gita SIK saat ekspose yang digelar Polsek Senepelan, Jumat (9/7/2021).
Selanjutnya, polisi membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah pelaku, polisi kembali menemukan satu tas sandang warna coklat berisi 146 paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran.
"Kita temukan satu tas sandang warna coklat yang digantung di balik pintu kamar pelaku, berisi 146 paket sabu berbagai ukuran, jadi total ada 170 paket, dengan berat kotor 39 gram," kata Dany.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 170 paket narkoba diduga jenis sabu, satu unit handphone merk Vivo dan uang tunai sebesar Rp694 ribu sudah diamankan ke Mapolsek Senapelan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







