pilihan +INDEKS
Ingat! Masuk Pekanbaru Harus Tunjukan Surat Bebas Covid

Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mewajibkan kepada warga pendatang atau tamu dari luar daerah untuk menunjukkan bukti bebas Covid-19 berdasarkan hasil tes rapid antigen atau swab PCR.
Hal ini seiring pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlangsung 6 hingga 20 Juli 2021. Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, bukti bebas covid menjadi syarat agar seseorang bisa masuk ke Kota Pekanbaru.
"Jadi bagi saudara-saudara kita yang dari luar dan ingin masuk ke wilayah pemukiman, mereka harus menunjukkan bukti bebas covid," kata Firdaus, Kamis (8/7/2021).
Ia mengungkapkan, surat bukti bebas covid itu ditunjukan warga pendatang kepada Ketua RT/RW di kawasan pemukiman yang dituju. "Mereka juga wajib lapor dalam jangka waktu 1 x 24 jam," ungkapnya.
Sementara bagi warga pendatang yang tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes rapid antigen atau swab PCR, maka harus menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam di posko yang ada di kelurahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Selama karantina mandiri, biaya karantina dibebankan kepada tamu," tegas Firdaus.
Firdaus mengimbau agar RT/RW dapat aktif untuk mengawasi setiap tamu yang datang ke wilayah pemukiman. Apalagi saat ini dalam masa pengetatan PPKM mikro yang membuat sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi.
Hal ini dikatakan Firdaus, merupakan salah satu upaya pemerintah kota guna menekan sebaran wabah covid yang kembali melonjak sehingga memaksa Pekanbaru menerapkan pengetatan PPKM berskala mikro.
"Dengan berbagai kebijakan yang diambil, kita berharap sebaran wabah bisa kembali ditekan," ungkap Firdaus. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.