pilihan +INDEKS
Akibat di Blokir Facebook,Twitter dan Youtube, Donald Trump Gugat Tiga Perusahaan Tersebut

Publiterkini.com - Donald Trump kembali mengejutkan publik dengan langkah-langkahnya, meskipun sudah tidak menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat.
Trump dikabarkan telah mengajukan gugatan terhadap deretan perusahaan teknologi terkemuka seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan Facebook.
Menurut sejumlah laporan, Donald Trump dan kaum konservatif lainnya merasa telah disensor secara salah oleh deretan platform media sosial tersebut.
Hal itu disampaikannya secara langsung dalam konferensi pers yang diadakan di lapangan golf di wilayah Bedminster, New Jersey, Amerika Serikat, Rabu (7/7).
Dalam argumen hukum yang diajukan, Trump berpendapat tiga perusahaan teknologi raksasa dunia itu tidak sesuai konstitusional ketika menghapus Trump dari platform.
Trump menuntut ganti rugi kepada ketiga platform tersebut dan meminta akunnya dipulihkan.
Untuk diketahui, Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat mengamanatkan bahwa, "Kongres tidak akan membuat hukum yang mengatur negara untuk mensponsori agama, atau yang melarang penyelenggaraan kebebasan beragama; atau membatasi kebebasan berbicara, atau kebebasan pers; atau hak-hak rakyat untuk berkumpul secara damai, dan mengajukan petisi kepada Pemerintah agar menanggapi keluhan".
Gugatan class action Trump ini turut didukung oleh America First Policy Institute (AFPI), sebuah organisasi nirlaba politik yang dikumpulkan bersama beberapa bulan lalu oleh mantan anggota dari pemerintahan Trump.
Dalam siaran pers terpisah, AFPI mengatakan gugatan yang diajukan Trump merupakan langkah untuk membela kebebasan berbicara orang Amerika. Dan Facebook, Twitter, dan Google dituduh telah melanggar hak tersebut.
"Kasus kami akan membuktikan penyensoran ini melanggar hukum. Itu tidak konstitusional, dan sama sekali tidak mencerminkan Amerika," kata Trump.
Dalam gugatan class action kali ini, Trump juga menyediakan situs khusus dengan URL takeonbigtech.com, yang diperuntukkan bagi mereka yang ingin bergabung melawan tiga perusahaan teknologi raksasa itu, sebagaimana dikutip dari Gizmodo, Kamis (8/7/2021).
Pemblokiran Massal
Pemblokiran massal akun media sosial Presiden Amerika Serikat ke-45 ini bermula dari pidato yang diduga memicu kericuhan di depan gedung Capitoll Hill pada awal Januari lalu.
Ketika iu, pengunjuk rasa yang berasal dari pendukung Trump merangsek ke gedung Capitol, saat Kongres hendak mengesahkan kemenangan Joe Biden di pilpres AS. Atas insiden tersebut, Facebook dan Instagram langsung mengunci akun Donald Trump.
Facebook menilai Trump berpotensi memicu kekerasan lebih lanjut jika dia dibiarkan bercuap-cuap.
Belakangan pihak Facebook mengatakan, pemblokiran akun Trump akan berlangsung selama dua tahun, terhitung sejak tanggal pemblokiran pada 7 Januari 2021.
VP of Global Affairs Facebook Nick Clegg mengatakan, setelah masa pemblokiran dua tahun berakhir, Facebook akan meninjau ulang apakah akun Trump sudah tidak membahayakan keselamatan publik atau sebaliknya.
Anak perusahaan Google, YouTube, juga ikut memblokir kanal milik Trump pada 13 Januari, menyusul ditemukannya beberapa video yang dinilai bisa "menyulut kekerasan berkelanjutan" di AS.
Sejak saat itu, penangguhan kanal YouTube Trump sudah diperpanjang sebanyak dua kali. Namun, CEO YouTube Susan Wojcicki mengatakan bahwa pemblokiran tersebut tidak bersifat permanen dan bisa dicabut.
"Kami akan mencabut penangguhan saluran Donald Trump, ketika kami menentukan bahwa risiko kekerasan telah menurun," kata Wojcicki.
Hal berbeda dilakukan oleh Twitter. Media sosial yang didirikan oleh Jack Dorsey ini memilih untuk memblokir akun Twitter milik Trump secara permanen.
Selain itu, akun Trump di Snapchat, Twitch, Discord, hingga TikTok juga ikut diblokir.
Lantaran ramai-ramai diblokir dari internet, Trump sesumbar akan membuat media sosial sendiri.
Namun, "media sosial" buatan Trump yang lebih menyerupai blog itu hanya berusia satu bulan dan kemudian ditutup.
Berita Lainnya +INDEKS
Satu Jamaah Haji Asal Pelalawan Wafat di Tanah Suci, Pemkab Sampaikan Duka Mendalam
PUBLIKTERKINI.COM,Pelalawan — Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang Jamaa.
Rektor UMAM Dampingi PP Muhammadiyah Bertemu PM Malaysia
PUBLIKTERKINI.COM,Malaysia - Rektor Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM.
Warga Pulau Rupat Bengkalis Tewas di Tembak di Perairan Malaysia
2PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, B.
Dubes Palestina MoU Bersama Umri Program Beasiswa Untuk Anak Palestina
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap perjua.
Karena Gagal Cegah Banjir Bandang, Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Akibat banjir bandang yang mendera wilayah negaranya.
Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Rutan Kelas 1 Pekanbaru Kontrol Kesehatan WBP
Publikterkini.com,Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru Kantor Wi.