pilihan +INDEKS
Belasan CCTV Kini Pantau Aktivitas Kampung Dalam
Publikterkini.com - Kini segala aktivitas warga Kampung Dalam (Kelurahan Dalam) sudah terpantau oleh CCTV yang dipasang Polda Riau.
''CCTV dipasang untuk memantau siapa yang datang dan apa yang dikerjakannya,'' kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, meresmikan "Posko Jaga Kampung Bersih Narkoba" di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (7/7/2021) malam.
Turut hadir Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, dari BNNP Riau, Kombes Berliando, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru.
Kapolda mengatakan, pendirian posko ini, sebagai bentuk ikhtiar kita semua, bagaimana Kampung Dalam ini bersih, artinya kampung yang benar-benar bersih dari narkoba.
Upaya ini tentunya perlu didukung oleh seluruh stakeholder yang ada. Pemerintah Kota, Kapolresta, Dandim, Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan seluruh masyarakat Kampung Dalam. Kerja belum usai,
Soal CCTV, tambah Kapolda, ada sekitar 16 kamera yang dipasang. Segala aktivita warga kini terpantau oleh polisi. Diharapkan dengan adanya CCTV, kawasan ini menjadi bersih dan peredaran narkoba tidak terjadi lagi. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







