pilihan +INDEKS
KPK Pastikan Tetap Kawal Program Bansos Covid-19 Selama PPKM Darurat

Publikterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal program bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Ipi mengatakan, KPK akan tetap memantau anggaran yang diberikan negara untuk pemulihan ekonomi nasional terkait penanganan Covid-19. KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi.
KPK, kata Ipi, berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Ini termasuk di dalamnya berupa bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
Ia mengatakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi menyampaikan keluhan yang dialaminya selama pandemi Covid-19 melalui Platform Jaringan Pencegahan (Jaga) KPK.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Ipi menyebutkan, ada dua fitur pada Platform Jaga, yaitu Jaga Bansos Covid-19 dan Jaga Penanganan Covid-19.
Pada fitur Jaga Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sedangkan, pada Jaga Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
Tidak hanya menampung keluhan, Ipi mengatakan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut.
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," tutur Ipi.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP IKA UIR Apresiasi Gubernur Riau: Buka Peluang bagi Anak Muda untuk Berkontribusi di Provinsi Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Universitas Islam Riau (DPP IKA UIR) menyam.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Semangat Bunda PAUD di Peluncuran Buku dan Seminar Mendongeng
PEKANBARU || Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pendidikan Anak U.
MTQ Kecamatan Senapelan Digelar di Masjid Raya Pekanbaru
PEKANBARU || Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Senapelan tahun ini berlangsung is.
Usai Diperiksa Kejari Pekanbaru, Sekwan Hambali Nanda Manurung Kabur dari Media
PEKANBARU || Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, menjalani pem.
Wali Kota Buka MTQ Kecamatan Limapuluh, Dorong Pelayanan Langsung dan Syiar Alquran
PEKANBARU || Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MT.
Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD
PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda.