pilihan +INDEKS
KPK Pastikan Tetap Kawal Program Bansos Covid-19 Selama PPKM Darurat
Publikterkini.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengawal program bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Tentu saja KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).
Ipi mengatakan, KPK akan tetap memantau anggaran yang diberikan negara untuk pemulihan ekonomi nasional terkait penanganan Covid-19. KPK berharap setiap anggaran yang dikeluarkan negara tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"KPK berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional, termasuk di dalamnya bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi publik," kata Ipi.
KPK, kata Ipi, berharap semua anggaran negara baik di pusat maupun daerah yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Ini termasuk di dalamnya berupa bansos untuk masyarakat dikelola secara transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
Ia mengatakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi menyampaikan keluhan yang dialaminya selama pandemi Covid-19 melalui Platform Jaringan Pencegahan (Jaga) KPK.
Terkait penanganan pandemi Covid-19, Ipi menyebutkan, ada dua fitur pada Platform Jaga, yaitu Jaga Bansos Covid-19 dan Jaga Penanganan Covid-19.
Pada fitur Jaga Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM.
Sedangkan, pada Jaga Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
Tidak hanya menampung keluhan, Ipi mengatakan, masyarakat juga dapat mencari tahu informasi tentang Covid-19 dan informasi terkait lainnya pada menu panduan di flatform tersebut.
"KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian/instansi/pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut," tutur Ipi.
Berita Lainnya +INDEKS
Jaga Kebugaran Petugas, Kalapas Ajak Jajarannya Jalan Santai
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru .
Pj Gubernur SF Hariyanto,Tunjuk Roni Rahmat Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk .
Ayo Hidup Sehat ! Lapas Pekanbaru Jemput Bola Dalam Aksi Penyuluhan Kesehatan Kepada Warga Binaan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Taha.
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Berkunjung ke KPU Indragiri Hilir
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menerima kunjun.
Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, k.
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti na.