pilihan +INDEKS
Diduga Korupsi Uang Desa
Usai Diperiksa 8 Jam, Mantan Kades Mekong Langsung Ditahan Jaksa
Publikterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Meranti tetapkan mantan Kepala Desa Mekong, Tebingtinggi Barat, sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan keuangan desa, Senin (05/07/2021).
"Hari ini penetapan tersangka sekaligus penahanan terdahap tersangka bernama Abdurahman mantan Kepala Desa Mekong," kata Kepala Kejaksaan Negeri, Wahluyo SH MH melalui Kapala Seksi Intelijen, Hamiko SH.
Hamiko mengatakan, Eks Kepala Desa Mekong yang akrab disapa Daman itu diduga melakukan tindak pidana korupsi, yaitu penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Dana Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).
Untuk kerugian Negara dijelaskan Hamiko, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat dari tahun 2017-2018 Kades Mekong itu menyelewengkan dana desa hingga ratusan juta.
"Selama tiga tahun itu, setelah dilakukan perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan meranti didapatkan sebesar Rp347.868.252.21 juta," terang Hamiko.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, untuk mempermudah proses selanjutnya kepada tersangka dilakukan penahanan sebagai tahanan Kejari, saat ini tersangka dibawa Mako Polres Kepulauan Meranti.
"Tersangka ditahan masih dalam tahap penyidikan, 20 hari pertama tersangka di titipkan Rutan Polres Meranti," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Kades Mekong tiga periode itu dikenakan pasal 2 ayat 1, junto Pasal 3, junto Pasal 18 UU tentang Tindak Pindana Korupsi dan junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Ancaman minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun dengan ancaman denda minimal Rp 200 Juta, maksimal Rp1 Miliar," pungkas Hamiko. *
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.
Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Kapolda Riau Miskinkan Bandar, Sita Aset dan Uang Tunai 15,26 Miliar
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menorehkan prestasi be.







