pilihan +INDEKS
Tak Terapkan Prokes, Satpol PP akan Bubarkan Resepsi Pernikahan
Publikterkini.com - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Sabtu (3/7/2021) siang kemarin menyambangi sebanyak 10 lokasi akad serta resepsi pernikahan yang tengah dilangsungkan di sejumlah hotel dan rumah pribadi.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, pengerahan personel tersebut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di lokasi akad dan resepsi pernikahan.
"Pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan ini dilakukan oleh personel dari Pleton 6 dan Pleton 1," ungkapnya.
Adapun lokasi akad dan resepsi pernikahan yang didatangi petugas tersebut di antaranya resepsi pernikahan di Jalan Duyung No.3B, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Resepsi pernikahan di Jalan HR Soebrantas, Graha Pena Jawa Pos, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, resepsi pernikahan di Hotel Ameera Jalan Ahmad Yani. Keempat resepsi pernikahan di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman dan kelima resepsi pernikahan di Hotel Ratu Mayang Garden Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian akad nikah yang dilangsungkan di Hotel Grand Elite, Jalan Riau, resepsi pernikahan di Jalan Subayang, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
Selanjutnya lokasi resepsi pernikahan di Grand Ballroom Hotel Navotel Pekanbaru, Jalan Riau, resepsi pernikahan di Hotel Aryaduta Jalan Diponegoro dan ke-10 resepsi pernilahan di Jalan Putri Indah Perumahan Nuansa Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.
"Selama pengecekan prokes dan rekapitulasi pemberian rekomendasi kegiatan, situasi kondusif, aman dan terkendali," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







