pilihan +INDEKS
Diskes Sebut Belum ada Dampak Berlebihan Pasca Vaksinasi
Publikterkini.com - Proses penyuntikan vaksin Covid-19 masih berlangsung aman. Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengklaim belum ada warga penerima vaksin yang mengalami dampak berlebihan akibat vaksinasi.
Plt Diskes Kota Pekanbaru dr Arnaldo Eka Putra, melalui Sekretaris dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, hingga saat ini warga yang telah menjalani vaksin tidak ada mengalami keluhan yang berlebihan.
"Reaksi nya masih normal. Ada yang nyeri hingga demam. Tapi yang gejala berlebihan sampai di rawat belum ada," terang Zaini, hari ini.
Menurutnya, vaksin yang digunakan aman dan telah lulus uji. Sebelum vaksinasi juga dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga kesehatan. Mereka yang memiliki penyakit penyerta seperti tensi tinggi hingga gula darah bisa mengalami penundaan vaksin.
Vaksin disuntikkan jika kondisi tubuh calon penerima vaksin sehat dan sedang tidak mengalami keluhan penyakit lain. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan vaksin jenis Sinovac ini halal. Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan emergency vaksin ini.
"Maka sebelum vaksin di periksa dulu kesehatannya. Ada nakes yang melakukan skrining," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya telah menyediakan dua rumah sakit rujukan untuk menangani masyarakat penerima vaksin pasca vaksinasi covid-19.
Rumah sakit ini disiapkan untuk menangani jika terjadi keluhan, dan dampak dari mereka yang telah dilakukan vaksinasi covid jenis Sinovac.
Dua rumah sakit rujukan ini adalah Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad.
"Jika ada reaksi pasca sudah disuntik, yang tak bisa ditangani kita, kita akan rujuk ke dua rumah sakit ini," ulasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







