pilihan +INDEKS
Tempat Hiburan tak Terapkan Prokes Bisa Dipidana
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha, khususnya tempat hiburan agar disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Pelaku usaha diminta menerapkan Prokes sesuai aturan dan menerapkan terhadap pengunjung tempat itu.
Koordinator penindakan Satgas Covid-19 Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitoring terhadap tempat hiburan. Ia memastikan agar pelaku usaha dengan benar menjalankan Prokes.
"Kita minta pelaku usaha melakukan prokes dengan benar dan disiplin. Jangan hanya sekedar slogan saja. Diikuti benar-benar dengan aturan undang-undang yang berlaku," tegas Iwan yang juga sebagai Kasatpol PP Pekanbaru, hari ini.
Menurutnya, tempat hiburan merupakan salah satu menjadi potensi penyebaran Covid-19. Maka penerapan Prokes dengan baik dan benar harus dilakukan.
Apalagi kondisi sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih cukup tinggi. Saat ini status Kota Pekanbaru berada pada zona oranye atau tingkat resiko sedang.
Iwan pun menegaskan bakal memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dilapangan. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi ddministrasi dan denda hingga Rp5 juta.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka kita (Satgas covid) akan tindak pelaku usaha. Kita tindak berdasarkan perda no 5 tahun 2021," tegas Iwan.
Ia menilai, sanksi yang diberikan tidak hanya administrasi saja. Namun bisa berujung ke pidana jika ditemukan pelanggaran berat dan alat-alat bukti.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha maupun warga lainnya supaya tetap disiplin dalam menjalankan Prokes. Tim juga terus melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. *
Berita Lainnya +INDEKS
Nyabu 3 Hari Tidak Tidur, Pengemudi Calya Tabrak Hingga Tewas Pengendara Sepeda Motor
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polresta Pekanbaru menggelar Press Conference terk.
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Tangkap Bandar Narkoba Internasional
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau Subdit II berhasil mengga.
Dikejar Satresnarkoba Polres Dumai, Perampok Sabu Sembunyi Dalam Drum
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton Melalui Kasat R.
Tidak Ada Ruang Untuk Bandar Narkoba, Lapas Pekanbaru Gelar Razia Gabungan Mendadak
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Bentuk komitmen melaksanakan Arahan 13 (tiga bel.
Dramatis! Polsek Payung Sekaki Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curas di Simpang Masjid Jalan Arjuna
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru KBP Jeki Rahmat Mustika.
Wanita Cantik di Bawah Umur Pesta Narkoba di Kamar Hotel
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau subdit 1 grebek 21 muda-m.