pilihan +INDEKS
Tempat Hiburan tak Terapkan Prokes Bisa Dipidana

Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha, khususnya tempat hiburan agar disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Pelaku usaha diminta menerapkan Prokes sesuai aturan dan menerapkan terhadap pengunjung tempat itu.
Koordinator penindakan Satgas Covid-19 Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitoring terhadap tempat hiburan. Ia memastikan agar pelaku usaha dengan benar menjalankan Prokes.
"Kita minta pelaku usaha melakukan prokes dengan benar dan disiplin. Jangan hanya sekedar slogan saja. Diikuti benar-benar dengan aturan undang-undang yang berlaku," tegas Iwan yang juga sebagai Kasatpol PP Pekanbaru, hari ini.
Menurutnya, tempat hiburan merupakan salah satu menjadi potensi penyebaran Covid-19. Maka penerapan Prokes dengan baik dan benar harus dilakukan.
Apalagi kondisi sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih cukup tinggi. Saat ini status Kota Pekanbaru berada pada zona oranye atau tingkat resiko sedang.
Iwan pun menegaskan bakal memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dilapangan. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi ddministrasi dan denda hingga Rp5 juta.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka kita (Satgas covid) akan tindak pelaku usaha. Kita tindak berdasarkan perda no 5 tahun 2021," tegas Iwan.
Ia menilai, sanksi yang diberikan tidak hanya administrasi saja. Namun bisa berujung ke pidana jika ditemukan pelanggaran berat dan alat-alat bukti.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha maupun warga lainnya supaya tetap disiplin dalam menjalankan Prokes. Tim juga terus melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. *
Berita Lainnya +INDEKS
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.