pilihan +INDEKS
Tempat Hiburan tak Terapkan Prokes Bisa Dipidana
Publikterkini.com - Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha, khususnya tempat hiburan agar disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes). Pelaku usaha diminta menerapkan Prokes sesuai aturan dan menerapkan terhadap pengunjung tempat itu.
Koordinator penindakan Satgas Covid-19 Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitoring terhadap tempat hiburan. Ia memastikan agar pelaku usaha dengan benar menjalankan Prokes.
"Kita minta pelaku usaha melakukan prokes dengan benar dan disiplin. Jangan hanya sekedar slogan saja. Diikuti benar-benar dengan aturan undang-undang yang berlaku," tegas Iwan yang juga sebagai Kasatpol PP Pekanbaru, hari ini.
Menurutnya, tempat hiburan merupakan salah satu menjadi potensi penyebaran Covid-19. Maka penerapan Prokes dengan baik dan benar harus dilakukan.
Apalagi kondisi sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru masih cukup tinggi. Saat ini status Kota Pekanbaru berada pada zona oranye atau tingkat resiko sedang.
Iwan pun menegaskan bakal memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran dilapangan. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2021, pelanggar Prokes dapat dikenakan sanksi ddministrasi dan denda hingga Rp5 juta.
"Jika ditemukan pelanggaran, maka kita (Satgas covid) akan tindak pelaku usaha. Kita tindak berdasarkan perda no 5 tahun 2021," tegas Iwan.
Ia menilai, sanksi yang diberikan tidak hanya administrasi saja. Namun bisa berujung ke pidana jika ditemukan pelanggaran berat dan alat-alat bukti.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha maupun warga lainnya supaya tetap disiplin dalam menjalankan Prokes. Tim juga terus melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi keramaian. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







