pilihan +INDEKS
Warga Jalan Gajah Mada Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Ik (35) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sei Apit, Kecamata Sei Apit, Kabupaten Siak, Riau ini diciduk team Opsnal Polres Siak karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 730 gram, 1 unit timbangan sayur, 1 buah plastik hitam, 1 buah ember hitam, dan 1 bal paper.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah, tersangka IK adalah seorang pengedar yang sudah lama menjalan bisnis haramnya di wilayah Kecamatan Sei.Apit
Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Gajah Mada Kelurahan Sei Apit akan ada transakai narkoba jenis daun ganja.
Mendapat informasi yang berharga itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH langsung perintahkan anggotanya. Dipimpin IPTU Ichsan SH, langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Tepatnya, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melihat seorang pria yang mencurigakan di jalan tersebut. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap IK dan saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang haram tersebut.
Pelaku IK tak mengelak lagi dan pada petugas mengakui kalau daub ganja itu miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







