pilihan +INDEKS
Warga Jalan Gajah Mada Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Ik (35) harus berurusan dengan polisi. Warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sei Apit, Kecamata Sei Apit, Kabupaten Siak, Riau ini diciduk team Opsnal Polres Siak karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 bungkus plastik yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 730 gram, 1 unit timbangan sayur, 1 buah plastik hitam, 1 buah ember hitam, dan 1 bal paper.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah, tersangka IK adalah seorang pengedar yang sudah lama menjalan bisnis haramnya di wilayah Kecamatan Sei.Apit
Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalau di Jalan Gajah Mada Kelurahan Sei Apit akan ada transakai narkoba jenis daun ganja.
Mendapat informasi yang berharga itu, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH langsung perintahkan anggotanya. Dipimpin IPTU Ichsan SH, langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
Tepatnya, Jumat (18/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melihat seorang pria yang mencurigakan di jalan tersebut. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap IK dan saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang haram tersebut.
Pelaku IK tak mengelak lagi dan pada petugas mengakui kalau daub ganja itu miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







