pilihan +INDEKS
Waduh, Wella yang Disebut-sebut Ratu Narkoba Hanya Jalani Rehab
Publikterkini.com - Dengan dikawal tim Subdit IV Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Wella yang disebut-sebut sebagai ratu narkoba di Riau, khususnya Pekanbaru bersama suaminya berinisial N diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Senin (21/6/2021).
Keduanya akan dibawa ke Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor tempat rehabilitasi orang ketergantungan narkoba milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
''Iya, Wella dan suaminya akan di rehab di Lido, Jawa Barat,'' kata Kasubdit IV, Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Hardian Pratama, Senin (21/6/2021).
Seperti diketahui Wella ditangkap dirumah mewahnya, Kampung Dalam oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satbrimob Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Rabu (16/6/2021) sore lalu.
Wella merupakan target polisi yang sudah lama diincar. Dan Wella khusus di Pekanbaru ini disebut-sebut atau dikenal sebagai ''Ratu Narkoba''.
Sayang, saat dilakukan penggeledahan di rumah mewah Wella, polisi tak menemukan narkoba. Meski tak ada narkoba, namun suami istri ini tetap dibawa ke Mapolda Riau karena hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba.
Menurut Hardian, rehabilitasi dilakukan setelah adanya pengajuan dari penasehat hukumnya. Rencananya, Wella dan suaminya akan direhap kurang lebih 6 bulan di Lido. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







