pilihan +INDEKS
Delapan Oknum Polisi jadi Tersangka Kasus 57 Kg Sabu
Publikterkini.com - Setelah melakukan rangkaian penyidikan, akhirnya 8 oknum polisi ditetapkan menjadi tersangka kasus 57 Kilogram sabu-sabu.
''Bidang (Bid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut menetapkan 8 oknum polisi dari Polres Tanjungbalai sebagai tersangka dari pengungkapan peredaran 57 Kilogram sabu-sabu yang ditemukan tak bertuan beberapa waktu lalu,'' kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (17/6/2021).
Dijelaskannya, dari delapan oknum tersebut, tiga anggota Pol Air Polres Tanjungbalai dan lima anggota Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Ketika ditanya siapa identitas oknum polisi yang dijadikan tersangka tersebut, Kombes Hadi belum bisa berkomentar banyak.
''Nanti ya, ada rilisnya nanti yanh disampaikan langsung Kapolda Sumut,'' jelasnya.
Pemberitaan sebelumnya diketahui kalau polisi menyita sabu seberat 57 kg tidak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di Perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).
Awalnya petugas Satpol Air Polres Tanjung Balai melakukan patroli di perairan Sungai Asahan dan melihat perahu bermesin sedang yang mencurigakan.
Lantas, perahu yang berlayar di pinggir Sungai Asahan menuju Sungai Lunang didekati.
Dan diketahui kalau diatas perahu itu ada dua orang laki-laki tak dikenal. Karena dikejar, kedua pria tak dikenal tersebut langsung menyandarkan perahu ke tangkahan swasta milik masyarakat.
Lalu, keduanya naik ke darat dan melarikan diri. Sedangkan barang-barang mereka ditinggal di perahu tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 57 kg sabu. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







