pilihan +INDEKS
Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Polres Jakbar
Publikterkini.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Statusnya yang bersangkutan (Anji) saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui, Selasa (15/6/2021).
Anji disangkakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.
Sebelumnya, hasil cek urine Anji yang dilakukan di Mapolres Jakarta Barat menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.
"Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ," kata Ronaldo.
Disampaikan Ronaldo, Anji masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Namun, kata Ronaldo, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, peran Anji dalam kasus ini adalah selaku pengguna narkoba.
"Terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," ucap Ronaldo.
Dia juga menyebut telah terjadi kesepakatan rehabilitasi setelah diajukan oleh keluarga.
"Jadi dalam Undang-undang Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," terangnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diduga menyimpan narkotika jenis ganja.
Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
"Masih kita dalami, nanti kita sampaikan di rilis," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







