pilihan +INDEKS
Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Polres Jakbar

Publikterkini.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Statusnya yang bersangkutan (Anji) saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakarta Barat," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui, Selasa (15/6/2021).
Anji disangkakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.
Sebelumnya, hasil cek urine Anji yang dilakukan di Mapolres Jakarta Barat menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.
"Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ," kata Ronaldo.
Disampaikan Ronaldo, Anji masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba ini.
Namun, kata Ronaldo, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, peran Anji dalam kasus ini adalah selaku pengguna narkoba.
"Terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," ucap Ronaldo.
Dia juga menyebut telah terjadi kesepakatan rehabilitasi setelah diajukan oleh keluarga.
"Jadi dalam Undang-undang Narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," terangnya.
Sebelumnya, Anji ditangkap di salah satu perumahan kawasan Cibubur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji diduga menyimpan narkotika jenis ganja.
Selain di Cibubur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di Bandung.
"Masih kita dalami, nanti kita sampaikan di rilis," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.