pilihan +INDEKS
Sedang Nunggu Konsumen, Pengedar Sabu Diciduk
Publikterkini.com - AD (26) tak bisa mengelak lagi. Saat diciduk polisi, warga Jalan Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau ini kedapatan mengantongi satu paket narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (4/6/2021) pagi.
Awalnya, polisi mendapat informasi kalau ada transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota, sekitar pukul 09.30 Wib. Polisi pun langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian.
Saat berada di TKP, polisi melihat seorang pria yang mencurigakan sedang duduk diatas sepeda motor Honda Beat, sedang menunggu pembeli.
Tak ingin membuang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan. Kantong pelaku digeledah dan ditemukan narkoba.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolres Kampar, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tersangka AD (26) dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif Methamphetamine.
''Tersangka beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, selembar kertas tissue, 1 unit Handphone Realme warna Silver dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sudah diamankan,'' kata Kasatres Narkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar SH. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







