pilihan +INDEKS
Maling Kualat, Rumah Orang Tua Sendiri Dibongkar
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Jo (23) betul-betul kualat. Betapa tidak, rumah orangtuanya sendiri dibongkar.
Akibatnya, pria yang diketahui resedivis ini berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, saat pelaku berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (5/6/2021).
''Pelaku kita tangkap atas laporan Ferdinanto (48) korban pencurian warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (4/5/2021) yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor,'' kata Kapolsek Tapung Hilir, IPTU Aprinaldi MH.
Informasi yang dirangkum, waktu itu sekira pukul 17.00 Wib, korban baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.
Namun tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor.
Korban tak menduga kalau mereka mencuri. Saat masuk ke dalam rumah, korban membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur, sudah berpindah diatas tempat tidur.
Korban menduga anaknya JO (23) bersama dua rekannya telah melakukan pencurian tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung Hilir pada Senin (4/5/2021), guna dilakukan proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Tepat pada Sabtu (5/6/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO, sedang berada di rumah saudara perempuannya.
Kemudian Kapolsek Tapung Hilir, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankan pelaku serta digelendang ke Mapolsek Tapung Hilir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







