pilihan +INDEKS
Maling Kualat, Rumah Orang Tua Sendiri Dibongkar
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Jo (23) betul-betul kualat. Betapa tidak, rumah orangtuanya sendiri dibongkar.
Akibatnya, pria yang diketahui resedivis ini berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, saat pelaku berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (5/6/2021).
''Pelaku kita tangkap atas laporan Ferdinanto (48) korban pencurian warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (4/5/2021) yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor,'' kata Kapolsek Tapung Hilir, IPTU Aprinaldi MH.
Informasi yang dirangkum, waktu itu sekira pukul 17.00 Wib, korban baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.
Namun tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor.
Korban tak menduga kalau mereka mencuri. Saat masuk ke dalam rumah, korban membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur, sudah berpindah diatas tempat tidur.
Korban menduga anaknya JO (23) bersama dua rekannya telah melakukan pencurian tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung Hilir pada Senin (4/5/2021), guna dilakukan proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Tepat pada Sabtu (5/6/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO, sedang berada di rumah saudara perempuannya.
Kemudian Kapolsek Tapung Hilir, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankan pelaku serta digelendang ke Mapolsek Tapung Hilir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







