pilihan +INDEKS
Maling Kualat, Rumah Orang Tua Sendiri Dibongkar
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Jo (23) betul-betul kualat. Betapa tidak, rumah orangtuanya sendiri dibongkar.
Akibatnya, pria yang diketahui resedivis ini berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, saat pelaku berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (5/6/2021).
''Pelaku kita tangkap atas laporan Ferdinanto (48) korban pencurian warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (4/5/2021) yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor,'' kata Kapolsek Tapung Hilir, IPTU Aprinaldi MH.
Informasi yang dirangkum, waktu itu sekira pukul 17.00 Wib, korban baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.
Namun tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor.
Korban tak menduga kalau mereka mencuri. Saat masuk ke dalam rumah, korban membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur, sudah berpindah diatas tempat tidur.
Korban menduga anaknya JO (23) bersama dua rekannya telah melakukan pencurian tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung Hilir pada Senin (4/5/2021), guna dilakukan proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Tepat pada Sabtu (5/6/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO, sedang berada di rumah saudara perempuannya.
Kemudian Kapolsek Tapung Hilir, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankan pelaku serta digelendang ke Mapolsek Tapung Hilir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .







