pilihan +INDEKS
Maling Kualat, Rumah Orang Tua Sendiri Dibongkar
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial Jo (23) betul-betul kualat. Betapa tidak, rumah orangtuanya sendiri dibongkar.
Akibatnya, pria yang diketahui resedivis ini berurusan dengan hukum. Pelaku ditangkap Team Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir, saat pelaku berada di rumah saudara perempuannya di Desa Kota Garo Tapung Hilir, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (5/6/2021).
''Pelaku kita tangkap atas laporan Ferdinanto (48) korban pencurian warga Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir, yang mengalami pencurian di rumahnya pada Senin sore (4/5/2021) yang diduga dilakukan oleh JO yang merupakan anak dari pelapor,'' kata Kapolsek Tapung Hilir, IPTU Aprinaldi MH.
Informasi yang dirangkum, waktu itu sekira pukul 17.00 Wib, korban baru pulang dari bekerja dan hendak masuk ke dalam rumahnya.
Namun tiba-tiba dia melihat 3 orang pria baru keluar dari rumahnya, dimana salah satunya adalah JO anaknya serta 2 orang lainnyanya yang tidak dikenal pelapor.
Korban tak menduga kalau mereka mencuri. Saat masuk ke dalam rumah, korban membuka kamar dan mendapati terali jendela kamar berada diatas tempat tidur serta uang sejumlah Rp2 juta yang berada di dalam tas milik istrinya yang diletakkan dibawah tempat tidur, sudah berpindah diatas tempat tidur.
Korban menduga anaknya JO (23) bersama dua rekannya telah melakukan pencurian tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung Hilir pada Senin (4/5/2021), guna dilakukan proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH, untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.
Tepat pada Sabtu (5/6/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi bahwa tersangka JO, sedang berada di rumah saudara perempuannya.
Kemudian Kapolsek Tapung Hilir, memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota mencari tersangka dan berhasil mengamankan pelaku serta digelendang ke Mapolsek Tapung Hilir, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







