pilihan +INDEKS
Tegakkan Perwako, Tim Satgas Covid Terus Razia Tempat Keramaian
Publikterkini.com - Untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali merazia sejumlah tempat keramaian, Sabtu (5/6/2021) malam.
Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 03/01, dan Dishub Pekanbaru menyasar beberapa tempat kuliner.
Tim menyasar mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan KH Nasution, hingga Jalan Arifin Achmad. Tim masih mendapati puluhan warga yang berkumpul atau nongkrong di beberapa tempat makan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, mengatakan, razia dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga Ahad (6/6/2021) dinihari.
"Kami menyasar beberapa titik. Pertama di seputaran Purna MTQ di tempat tempat jagung bakar," kata Doni, Ahad (6/6/2021) siang.
Disana, pihaknya mengimbau pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing karena telah melewati jam malam dalam pemberlakuan PPKM, yakni pukul 21.00 WIB.
Pihaknya juga memberi peringatan kepada pelaku usaha untuk tidak lagi melayani makan ditempat.
Ditempat lain petugas juga menyasar angkringan, Jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Dilokasi ini petugas melakukan rapid antigen kepada 11 orang pengunjung, serta 3 orang pelaku usaha.
"Total ada 14 orang yang kita rapid antigen. Termasuk pelaku usaha dan pengunjung. Hasilnya negatif semua," jelasnya.
Kemudian petugas bergerak ke Jalan Irkab, tepatnya ke Tema Creative Cafe Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Disana dilakukan rapid antigen kepada 35 orang pengunjung, serta 3 orang pelaku usaha.
"Total disana ada 38 orang dan hasilnya juga negatif semua. Kami imbau mereka untuk tidak lagi berkumpul dari batas waktu yang telah ditentukan, dan diminta untuk pulang," paparnya.
Ia mengungkapkan razia ini rutin digelar. Operasi ini diatur dalam Perwako No 130 tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Bagaimana supaya masyarakat dapat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Apalagi ditempat umum maupun keramaian," pungkasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







