Tegakkan Perwako, Tim Satgas Covid Terus Razia Tempat Keramaian

Ahad, 06 Juni 2021

Petugas sedang rapid antigen pengunjung kuliner yang terjaring.

Publikterkini.com - Untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes), Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru kembali merazia sejumlah tempat keramaian, Sabtu (5/6/2021) malam. 

Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, Kodim 03/01, dan Dishub Pekanbaru menyasar beberapa tempat kuliner. 

Tim menyasar mulai dari Jalan Jendral Sudirman, Jalan KH Nasution, hingga Jalan Arifin Achmad. Tim masih mendapati puluhan warga yang berkumpul atau nongkrong di beberapa tempat makan. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, melalui Kabid Ops Yendri Doni, mengatakan, razia dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga Ahad (6/6/2021) dinihari. 

"Kami menyasar beberapa titik. Pertama di seputaran Purna MTQ di tempat tempat jagung bakar," kata Doni, Ahad (6/6/2021) siang.

Disana, pihaknya mengimbau pengunjung untuk kembali ke rumah masing-masing karena telah melewati jam malam dalam pemberlakuan PPKM, yakni pukul 21.00 WIB. 

Pihaknya juga memberi peringatan kepada pelaku usaha untuk tidak lagi melayani makan ditempat. 

Ditempat lain petugas juga menyasar angkringan, Jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Dilokasi ini petugas melakukan rapid antigen kepada 11 orang pengunjung, serta 3 orang pelaku usaha. 

"Total ada 14 orang yang kita rapid antigen. Termasuk pelaku usaha dan pengunjung. Hasilnya negatif semua," jelasnya. 

Kemudian petugas bergerak ke Jalan Irkab, tepatnya ke Tema Creative Cafe Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Disana dilakukan rapid antigen kepada 35 orang pengunjung, serta 3 orang pelaku usaha. 

"Total disana ada 38 orang dan hasilnya juga negatif semua. Kami imbau mereka untuk tidak lagi berkumpul dari batas waktu yang telah ditentukan, dan diminta untuk pulang," paparnya. 

Ia mengungkapkan razia ini rutin digelar. Operasi ini diatur dalam Perwako No 130 tahun 2020, tentang pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. 

"Bagaimana supaya masyarakat dapat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Apalagi ditempat umum maupun keramaian," pungkasnya. *