pilihan +INDEKS
Tiga Sindikat Daun Ganja Wilayah Kampar Digulung Polisi
Publikterkini.com - Tiga jaringan peredaran narkotika jenis daun ganja digulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Sindikat ini diciduk di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang, Jumat (4/5/2021).
Penangkapan pertama terhadap tersangka RIO (30) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, RIO ditangkap saat berada di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar pada Jumat sore (4/6/2021).
Dari tersangka RIO ini ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik bening, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna Biru.
Saat diinterogasi petugas, tersangka RIO mengaku bahwa narkotika itu adalah miliknya yang didapat dari JK alias ATAI warga Desa Tambang Kecamatan Tambang.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar JK alias ATAI ke Desa Tambang, sekira pukul 18.30 Wib Tim berhasil menangkap JK saat berada di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Saat digeledah ditemukan barang bukti 11 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas coklat seberat 40,85 gram, 1 pak kertas papper, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone warna Gold yang digunakan pelaku.
Petugas kembali melakukan interogasi terhadap JK dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapatnya dari EF alias IP (52) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Atas informasi itu tim langsung mencari keberadaan EF, sekira pukul 21.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka EF alias IP saat berada di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis tanaman daun ganja kering dibalut Lakban warna Kuning dan 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas putih dengan berat keseluruhan 101,77 gram serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan, ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







