pilihan +INDEKS
Tiga Sindikat Daun Ganja Wilayah Kampar Digulung Polisi
Publikterkini.com - Tiga jaringan peredaran narkotika jenis daun ganja digulung Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Sindikat ini diciduk di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang, Jumat (4/5/2021).
Penangkapan pertama terhadap tersangka RIO (30) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, RIO ditangkap saat berada di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar pada Jumat sore (4/6/2021).
Dari tersangka RIO ini ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus plastik bening, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna Biru.
Saat diinterogasi petugas, tersangka RIO mengaku bahwa narkotika itu adalah miliknya yang didapat dari JK alias ATAI warga Desa Tambang Kecamatan Tambang.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar JK alias ATAI ke Desa Tambang, sekira pukul 18.30 Wib Tim berhasil menangkap JK saat berada di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Saat digeledah ditemukan barang bukti 11 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas coklat seberat 40,85 gram, 1 pak kertas papper, sebuah plastik hitam dan 1 unit Handphone warna Gold yang digunakan pelaku.
Petugas kembali melakukan interogasi terhadap JK dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapatnya dari EF alias IP (52) warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Atas informasi itu tim langsung mencari keberadaan EF, sekira pukul 21.30 wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap tersangka EF alias IP saat berada di Dusun Langgam Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis tanaman daun ganja kering dibalut Lakban warna Kuning dan 1 paket daun ganja kering terbungkus kertas putih dengan berat keseluruhan 101,77 gram serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan, ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
Berita Lainnya +INDEKS
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .
Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Laporkan Akun TikTok @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru
PEKANBARU || Polemik dugaan pelanggaran hukum di ruang digital kembali mencuat di Kota Pekanbaru..
Anak Bupati dan Selegram Terkenal Pekanbaru Terjaring Razia di Club Malam, Ini Barang Bukti Yang di Temukan
PEKANBARU || Polresta Pekanbaru terus intensif melakukan razia di tempat hiburan malam, Saat razi.
Gugatan Praperadilan Law Firm Jetsiber Dikabulkan: Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah oleh Pengadilan
LIMA PULUH KOTA| |Pengadilan Negeri Tanjung Pati mengabulkan gugatan praperadilan yang diaj.
Frans Sibarani Kritik Mutasi Pascadugaan SPPD Fiktif
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-S.
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.







