pilihan +INDEKS
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional
Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Amankan 40 Kilo Sabu di Pekanbaru
Publikterkini.com - Riau memang sasaran empuk masuknya peredaran narkoba internasional. Bukti teranyar, dengan terungkapnya jaringan narkoba jenis sabu oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Sebanyak 45 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan. 40 Kilo sabu diantaranya diamankan dari sebuah rumah di Graha Atahya II, Pekanbaru, Riau.
Pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Bea dan Cukai
''Kita langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu rumah di Graha Atahya II, Pekanbaru, Riau pada 8 Mei lalu. Dalam rumah tersebut berhasil kita amankan sabu sabu seberat 40 kilo,'' kata Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2021).
Dijelaskannya, dalam rumah itu juga diamankan seorang wanita berinisial SW. Pengakuan wanita itu menyebutkan kalau sabu itu milik suaminya berinisial ADT.
Polisi langsung memburu ADT dan menangkapnya di Perumahan Cantika Permai, Pekanbaru, Riau.
Kasusnya kembali dikembangkan. Polisi kembali berhasil menangkap empat rekan ADT yakni masing-masing berinisial ES, AN, AI dan MJ.
Keempat tersangka itu ditangkap di wilayah Aceh Timur. Sebanyak, 5 kilogram sabu berhasil diamankan dari lokasi penangkapan.
Hasil interogasi tersangka ADT bahwa barang diterima dari saudara Ucok yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui laut.
''Atas perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,'' ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







