pilihan +INDEKS
Ini Dia Pengedar Narkoba di Desa Batu Belah
Publikterkini.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pelaku ditangkap pada Senin sore (31/5/2021) di Jalan Datuk Tabano Kota Bangkinang.
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HE alias EEN (41) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone merek Nokia warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Bangkinang. Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pengedar shabu inisial HE alias EEN di Jalan Datuk Tabano Kelurahan Bangkinang.
Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu dari tersangka HE ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH mengatakan, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
''Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,'' jelasnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







