pilihan +INDEKS
Modus Numpang, Suami Istri Rampas Motor dan Hp ABG
Publikterkini.com - Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial ISH (37 dan SR (31) tampak lemas saat digiring ke Mapolres Pelalawan. Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan karena nekat merampas motor dan handpone (Hp) milik seorang anak baru gede (ABG).
Adapun modus pelaku, awalnya berpura-pura minta tumpangan, dengan korban. Di tengah jalan, tepatnya di jalan koridor RAPP, dekat SPBU Km 5, Kecamatan Pangkalan Kerinci, korban yang merupakan ABG diturunkan secara paksa, lalu motor Honda Beat warna putih dan HP Oppo A12 milik korban dirampas.
Atas peristiwa ini korban membuat laporan resmi ke polisi. Pasutri ini menjadi burunan polisi, hingga akhirnya keberadaannya terendus polisi. Kedua pelaku pun ditangkap di rumah kontrakannya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasubbag Humas, Iptu Edy Haryanto, membenarkan adanya penangkapan pasutri yang terlibat kasus pencurian dan penggelapan motor tersebut.
Hasil pemeriksaan, motor yang dirampas pelaku telah dijual tersangka kepada Sp. Tapi saat dilakukan pengembangan penadah motor hasil rampasan itu sudah kabur dan kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO). *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







