pilihan +INDEKS
Viral, Pria Melakukan Pelecahan Terhadap Anak Dibawah Umur di Masjid Terekam CCTV, Wali Kota Pangkalpinang Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Publikterkini.com - Video seorang pria melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Aksi bejat itu terekam kamera CCTV masjid.
Video viral itu berdurasi 03.24 menit. Video rekaman CCTV pelecehan itu diunggah oleh akun Instagram @ndorobei.rescue, Selasa (18/5/2021). Selain di akun tersebut, video itu sudah tersebar luas di jejaring sosial lainnya.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berbaju lengan putih dan celana hitam mendekati seorang anak perempuan yang sedang mengikuti ibunya salat. Pria tersebut pun terlihat membuka ritsleting celananya dan melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan itu.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel). Pengurus masjid, Saipul Anwar, membenarkan bahwa video rekaman CCTV yang viral di media sosial terjadi di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5).
"Iya betul memang disini. Kejadian sudah tiga hari yang lalu, Minggu malam Senin, saat salat Isya," kata Saipul.
Saipul mengatakan pihaknya pun mendapat laporan dari orang tua korban. Setelah itu, Saipul langsung mengumpulkan anak-anak sekitar.
"Awalnya orang tuanya mengaku anaknya diganggu (saat salat) oleh anak-anak disini (dikira anak-anak yang biasa salat di masjid). Setelah selesai salat anak-anak langsung kita kumpulkan," ujarnya.
Setelah dikumpulkan, Saipul mengatakan tidak ada anak yang mengaku. Dia pun langsung memeriksa rekaman CCTV masjid.
"Setelah kita cek CCTV ternyata yang ganggu anaknya bukan jemaah atau anak-anak yang salat malam itu, melainkan orang dari luar," tegasnya.
Saipul mengatakan, orang tua korban bukan merupakan warga Pangkalpinang, tapi hanya mampir untuk salat Isya.
"Mereka berhenti salat Isya, karena perjalanan mau arah pulang ke Kabupaten Bangka Tengah," katanya.
Sementara Wali Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil meminta pelaku pencabulan di salah satu masjid bisa segera menyerahkan diri.
Maulan merasa geram setelah melihat video pelaku yang tersebar di grup percakapan WhatsApp.
"Ini perbuatan bejat, apalagi dilakukan di tempat ibadah saat orang sedang shalat. Terus terang saya geram dengan perbuatan pelaku," kata Maulan di Balaikota Pangkalpinang, Rabu (19/5/2021).
Wali Kota yang akrab disapa Bang Molen ini meminta pelaku segera diproses hukum agar menimbulkan efek jera.
"Karena ini sudah viral, kalau bisa pelakunya datang sendiri menyerahkan diri. Perlu diselidiki apa motifnya," ujar Molen.
Molen mengingatkan agar warga tidak terprovokasi karena kejadian asusila itu telah dilaporkan dan ditangani kepolisian.
Di sisi lain, Molen mengingatkan agar para orangtua tetap mengawasi anak-anaknya dalam setiap kegiatan, khususnya di luar rumah.
Berita Lainnya +INDEKS
PWMOI Keberatan Wartawan Dicap Prabowo Londo Ireng. Itu Pelecehan dan Penghinaan
JAKARTA || PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) keberatan atas ucapan Presiden Pra.
Di Forum Evaluasi Organisasi TNI AD, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Tekankan Penguatan dan Kepastian Status Yon Komposit Gardapati
BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, meng.
Ketum Partai Parsindo HM Jusuf Rizal Optimis Partai Loyalis HM Soeharto ini Peserta Pemilu 2029
JAKARTA || Partai yang didukung para loyalis Bapak HM.Soeharto, Presiden Republik Indonesia ke-2,.
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.







