pilihan +INDEKS
Warga Perbatasan Boleh Kok Melintas di Pos Penyekatan
Publikterkini.com - Warga yang tinggal di perbatasan Kota Pekanbaru masih dapat melintas di pos penyekatan mudik. Mereka masih diizinkan melintas karena memiliki pekerjaan di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, warga kabupaten lain yang bekerja masih boleh masuk ke Pekanbaru. Namun, mereka yang bekerja harus membawa surat keterangan.
"Nanti mereka harus dilengkapi dengan surat keterangan dari tempat mereka bekerja. Bagi karyawan swasta dan PNS yang tinggal di perbatasan Pekanbaru sudah ada ketentuannya," kata Firdaus, Ahad (9/5/2021).
Ia mengungkapkan, penyekatan jalan berlaku mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. Penyekatan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi.
Penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul fitri 1442 H.
Menurutnya, pemerintah kota menutup Kota Pekanbaru karena kembali meningkatnya kasus positif Covid-19. Dimana Pekanbaru kembali berstatus sebagai wilayah zona merah sebaran covid.
"Kegiatan yang dilakukan oleh aparat keamanan merupakan instruksi dari pusat melalui regulasi yang diterbitkan oleh menteri perhubungan. Jadi, semua modal transportasi darat, laut, dan udara tak boleh beroperasi saat mudik," terangnya.
Ditambahkannya, selain itu yang dapat melintas di pos penyekatan adalah kendaraan yang mengangkut logistik, dan kendaraan pelayanan kesehatan. *
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







