pilihan +INDEKS
Perusahaan Pers Pilih Penyelenggara UKW Berbasis Undang-undang Pers
Publikterkini.com - Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagaimana yang dilakukan oleh Dewan Pers selama ini.
“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa (4/5/2021) dalam acara penandatanganan kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan.
Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers.
Penandatanganan kerjasama UKW SMSI-UPDM dilakukan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM Dr Yoga Prasetya Santoso, MSi dengan disaksikan oleh Ketua Jurusan Komunikasi UPDM Dr Wahyudi Pratama, Ketua Program Studi Jurnalistik Nasrullah, MSi, dan Kapala Bagian Umum Habib Umar.
Dari pihak SMSI hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, MSc Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Syafaat, dan penguji UKW Makali Kumar.
Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, dalam hal ini Dewan Pers yang dibentuk oleh undang-undang RI, Firdaus memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik, serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi.
Setelah kerjasama ini, UPDM dan SMSI menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI.
“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus.
Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesi (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media.
Sementara itu Dr Yoga Prasetya Santoso dalam sambutannya mengatakan, kerjasama UPDM -SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik.
Masyarakat, kata Yoga, membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong (hoax) yang banyak disebarkan media sosial. *
Berita Lainnya +INDEKS
466 orang Wisudawan Unhan RI Dikukuhkan, Kapen Seskoad Raih Gelar M.Han dihadapan Menhan RI
SENTUL || Sebanyak 466 orang wisudawan resmi dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Program.
Bamus Madura Keberatan Larang Warmad Buka 24 Jam Oleh Pemkab Banyuwangi
JAKARTA || Bamus (Badan Musyawarah) Madura menyatakan keberatannya Warung Madura (Warmed) dilaran.
Relawan Prabowo: Suara Desakan Pemakzulan Harus Jadi Instrospeksi Prabowo
JAKARTA || Dewasa ini desakan pemakzulan Presiden Prabowo Subianto di ruang publik menggema. Ini .
Dulu Pembela Hukum Rakyat Kecil Secara Gratis, Kini Jadi Ketua Komisi Hukum DPR RI, Ini Perjalanan Heroik Habiburokhman
JAKARTA || Garis tangan seseorang memang tidak ada yang tahu. Siapa sangka, pemuda yang dul.
Wagub Emil Dardak Diagendakan Hadiri Peluncuran Bamus Madura Yang Digagas Ormas Madas Nusantara
BANGKALAN || Wakil Gubernur Propinsi Jawa Timur, Emil Dardak diagendakan akan hadir pada saat pel.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.







