pilihan +INDEKS
Polres Siak Tahan Ketua MPC Pemuda Pancasila
SIAK || Pengemudi mobil Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berinisial DK (49) tersebut dilakukan setelah Satlantas Polres Siak menyelesaikan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan lapangan, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo, SH, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Sabtu malam (31/10/2026).
"Dari hasil gelar perkara tersebut, pengemudi mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK berinisial DK (49) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Siswoyo, Minggu (1/11/2026).
Atas kejadian tersebut, DK disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka maupun meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai enam tahun penjara.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka DK kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Siak.
Polres Siak memastikan proses hukum terhadap kasus kecelakaan maut tersebut terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
PEKANBARU || Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Komandan Korem 03.
HIV/AIDS Mengkhawatirkan, Fraksi NasDem Minta Pemko Pekanbaru Bertindak Tegas
PEKANBARU || Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) .
Patroli Karhutla! Polsek Bandar Sei Kijang Gencar Patroli dan Sebar Maklumat Kapolda Riau
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Patroli KRYD!!! Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
POLISI PEDULI PENDIDIKAN, POLSEK BANDAR SEI KIJANG SAMBANGI SMPN 04 BANDAR SEI KIJANG
PELALAWAN II Wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan generasi muda, Polsek Bandar Se.
PERSONEL POLSEK BANDAR SEI KIJANG TAMPIL DI JALAN, ATUR LALIN PAGI DAN SEBERANGKAN ANAK SEKOLAH
PELALAWAN II Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaks.







