pilihan +INDEKS
JD, Oknum Anggota Timsus Narkoba Polda Sering Minta jatah
Publikterkini.com - Oknum Anggota Timsus Narkoba Polda Jatim yang berinisial JD disebut sering memintah "Jatah" bulanan kepada setiap pengusaha jamu dengan dalih keamanan dan mengatasnamakan pimpinan.
Tak tangung tangung informasi yang diterima, setiap bulannya iuran yang dikumpulkan dengan dalih keamanan bisa mencapai Rp 200 juta, dengan kreteria setiap produsen/pengusaha jamu dikenakan iuran sebesar Rp 10 juta perorang yang sebagian ditransfer melalui rekening istrinya berinisial DP.
Di luar iuran bulanan tersebut, para produsen jamu mengaku juga masih dimintai tambahan iuran lain lain seperti, pada 12 Maret lalu, JD juga meminta uang sebesar Rp 65 juta kepada para pengusaha jamu dengan alasan untuk membantu pimpinannya yang sedang punya hajat.
"Infonya uang tersebut juga tidak sampai dipimpinannya, bahkan iuran bulanan juga disunat," kata salah satu pengusaha yang tidak mau disebut namanya melalui pesan singkat kepada awak media.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut JD malah balik bertanya, "Apa ada atensi toh bang, silahkan dicek dilapangan, mereka itu banyak mulut semua," kata JD melalui pesan Whatsup. Namun saat ditanyakan apakah sebagian iuran bulanan dari pengusaha jamu ditransfer melalui rekening istrinya berinisial DP, JD belum menjawab.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap saat adanya salah satu produsen jamu ditangkap dan disita produknya digudang wilayah Gresik. Dalam berita dibeberapa media disebut, karena produsen merasa ada izinnya dan dimintai uang keamanan setiap bulannya, maka sang produsen pun protes dan melawan hingga beritanya sempat ramai di media.
Bahkan beberapa pengusaha jamu lainya juga mendukung dan sempat melayangkan surat rencana aksi unjuk rasa kepada Kapolda Jatim, namun setelah ditemui oleh pihak Polresta Banyuwangi akhirnya aksi unjuk rasa itu dibatalkan dengan surat tertulis.
Para produsen perusahaan jamu tradisional di Kabupaten Banyuwangi banyak yang mengeluhkan perlakuan oknum polisi berinisial JD yang berdinas di Timsus Narkoba Polda Jatim karena kerab mengunakan jabatanya sebagai polisi untuk mencari keuntungan pribadi. JD juga dikenal sebagai bos besar jamu kuat Merk Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo, dan Sapu Jagat yang diduga tak memiliki ijin resmi, namun aman tidak tersentuh hukum.
Berita Lainnya +INDEKS
United Tractors Bersama BNPB Cetak Fasilitator Desa Tangguh Bencana
Surabaya – Sebagai bagian dari komitmen Grup Astra dalam mendukung pembangunan.
Polda Riau Gandeng Golkar Inhil Perkuat Green Policing, Dorong Sinergi Jaga Lingkungan dan Kamtibmas
TEMBILAHAN || Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Riau terus memperkuat sinerg.
Sidang Gugatan Mitora vs KMK Plastics: Saksi Ungkap Fakta Restrukturisasi Kredit Rp100 Miliar di Bank Resona Perdania
JAKARTA || Sidang perkara perdata Nomor 934/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. di Pengadilan Negeri Jak.
Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Menguak, Bupati Kuansing Resmi Berstatus Tersangka KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suh.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
BOGOR || Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan kerja di lingkungan Polri yang menerima tan.
Personel Satbrimob Polda Riau ukir Prestasi di Kejurnas Karate Kapolri 2026
TANGERANG || Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Riau kembali mengharumkan nama institu.







