pilihan +INDEKS
Mata Munarman Ditutup Saat Dibawa Ke Polda Metro, Kuasa Hukum Sesalkan Apa yang Dialami Kliennya
Publikterkini.com - Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap kliennya saat ditangkap Densus 88.
Pasalnya kata dia, kedua mata Munarman harus ditutup kain hitam saat digelandang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya itu tadi. Itu melanggar ketentuan kan, ketentuan HAM seperti itu kan. Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kami sangat sesalkan," kata Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Padahal, kata dia, tanpa harus ada tekanan dan perlakuan seperti itu, Munarman pasti akan datang untuk memenuhi panggilan.
"Tentu kami sangat sesalkan, beliau (Munarman) sebenarnya dipanggil patut saja pasti akan datang," tuturnya.
Namun ternyata perlakuan dari pihak kepolisian kata dia sudah mengabaikan hak asasi dari kliennya, bahkan melanggar ketentuan hukum yang termaktub pada pasal 28 ayat 3 UU Nomor 5 tahun 2018.
Bahkan kata Aziz, kehadiran Munarman di Polda Metro Jaya juga tidak didampingi pendamping hukum.
"Upaya-upaya ini banyak yang melanggar ketentuan hukum, yaitu pasal 28 ayat 3 UU 5/2018 yaitu tidak memperhatikan dan mengabaikan hak asasi tersangka, dalam hal ini karena diseret-seret, sampai tidak sempat menggunakan alas kaki dan tidak didampingi oleh kuasa hukum," ungkap Aziz.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP).
Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.
Berita Lainnya +INDEKS
Danpuslatpur Tindak Lanjuti Kebijakan Kasad dalam Rapat Perwira Usai Rapim TNI AD 2026
JAKARTA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang, memimpin R.
Pangdam XIX/TT Hadiri Rapim TNI AD 2026, Paparkan Program Unggulan Berbasis Digital dan Pemberdayaan Wilayah
JAKARTA || Panglima Kodam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP.
Menko Komdigi Mutia Hafid di Agendakan Hadir di Pelatihan Jurnalistik PWMOI
JAKARTA || Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid diagendakan hadiri Pe.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Apresiasi Kinerja Imigrasi Riau dan Percepatan Pemenuhan Fasilitas
DUMAI || Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dum.
KETUM PWMOI, Jusuf Rizal : Peringatan HPN Jangan Ada Lagi Diskriminasi dan Kriminalisasi Wartawan
JAKARTA || Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), KRH.HM.Jusuf Rizal, SH.
Anggota Gegana Brimob Riau Sabet Perak di Kejurnas Karate Piala Menpora 2026
JEPARA || Prestasi membanggakan ditorehkan personel Korps Brimob Polda Riau. Anggota Detasemen Ge.







