pilihan +INDEKS
Polisi Yang Berkomentar Negatif Soal KRI Nanggala-402 Jadi Tersangka
Publikterkini.com - Oknum anggota Polsek Kalasan bernama Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar negatif soal awak KRI Nanggala-402 di media sosial ditetapkan sebagai tersangka. Aipda Fajar sudah dibawa ke Jakarta dari Yogyakarta.
"(Oknum anggota Polsek Kalasan) sudah di Jakarta, tersangka," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (28/4/2021).
Reinhard mengatakan Aipda Fajar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Menurutnya, tim dari Dittipidsiber Bareskrim dikirim ke Yogyakarta kemarin untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Nanti digelar (perkara) dulu di Jogja. Anggota sudah di Jogja," ucap Reinhard saat dihubungi terpisah, Selasa (27/4).
Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto memastikan bakal memproses secara pidana personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku telah menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Selain itu, Agus mengungkapkan, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ujar dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







