pilihan +INDEKS
Lewati GSB, IMB Tak Akan Dikeluarkan
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengembang Rumah dan Toko (Ruko) di komplek Villa Karya Bakti Housing (VKBH), Jalan Karya Bakti Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.
Pembangunan Ruko diketahui melewati batas Garis Sempadan Bangunan (GSB) hingga memakan badan jalan.
"Jadi dari hasil yang telah kita pelajari terkait bangunan ruko 8 pintu tersebut ditemukan pelanggaran. Melewati GSB sekitar setengah meter disisi sebelah kiri ruko," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, melalui Kanit Penyidik Hendri Z.
Menurutnya, pelanggaran tersebut didapati setelah melakukan pengukuran di lapangan dan menyesuaikan dengan surat asli yang dimiliki pengembang.
Atas dasar pelanggaran yang telah dilakukan pengembang tersebut, Hendri mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan teguran kepada pengembang dan mengarahkan agar pengembang melakukan mediasi dengan masyarakat sekitar.
"Kita mengarahkan agar melakukan mediasi kepada warga menimbang pelanggaranya tidak terlalu signifikan. Selain itu ini juga berawal dari aduan masyarakat sekitar terhadap pembangunan Ruko itu," terangnya.
Selain itu, dikatakan Hendri mengingat ini merupakan investasi pemerintah maka sah-sah saja melakukan mediasi. Namun, jika tidak dilaksanakan maka pihaknya akan memberikan surat pernyataan.
"Kalau mediasi tidak ada membuahkan hasil. Kita buat pernyataan, sewaktu-waktu pemerintah dapat membongkar bangunan jika melakukan pelebaran jalan disitu. Maka bangunan tersebut harus siap dibongkar," jelasnya.
Kabid Pengaduan, Kebijakan, dan Layanan DPM-PTSP Pekanbaru, Quarte Rudianto mengatakan, pemerintah kota tidak dapat menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika memang terjadi pelanggaran. Apalagi terkait GSB.
"Ketika pemerintah kota memberikan tindakan nanti ada dua alternatif. IMB tidak dikeluarkan, atau kita segel," tegasnya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah-langkah kedepannya. Diketahui saat ini pembangunan Ruko masih separuh jadi. *
Berita Lainnya +INDEKS
Zulfahrianto,Kepala Desa Sontang Sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu
ROHUL || Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, kembali.
DPP SPKN Desak Pemko Pekanbaru Tertibkan Perusahaan Jaringan Kabel Fiber Optik Yang Ada Di Pekanbaru
PEKANBARU || Melalui Sekretaris Jenderal Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN ) Frans .
KPK Geledah Mobil Dinas Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau, Bawa Sejumlah Dokumen Penting
PEKANBARU || Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di l.
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pelayanan Publik di Riau Tetap Berjalan
PEKANBARU || Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa roda pemerintaha.
Ngopi Bareng Kapolda Riau, Gubernur Abdul Wahid dan SF Harianto Kompak Bangun Riau
PEKANBARU || Suasana sore di kediaman resmi Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (30.
Danrem 031/WB Kunjungi Polres Kampar, Sinergitas TNI-Polri Semakin Solid Jaga Kamtibmas
KAMPAR || Sinergitas dan soliditas antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republi.







