pilihan +INDEKS
Polres Siak Tetapkan Pengemudi Land Cruiser sebagai Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
SIAK || Pengemudi mobil Toyota Land Cruiser yang terlibat kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Raya KM 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka berinisial DK (49) tersebut dilakukan setelah Satlantas Polres Siak menyelesaikan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengecekan lapangan, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Siswoyo, SH, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Sabtu malam (31/10/2026).
"Dari hasil gelar perkara tersebut, pengemudi mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi BM 151 AK berinisial DK (49) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Siswoyo, Minggu (1/11/2026).
Atas kejadian tersebut, DK disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka maupun meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai enam tahun penjara.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka DK kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Siak.
Polres Siak memastikan proses hukum terhadap kasus kecelakaan maut tersebut terus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Berita Lainnya +INDEKS
Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik
INHIL || Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali terpancar nyata di K.
POLSEK BANDAR SEI KIJANG LAKSANAKAN PATROLI PREVENTIF DAN PENGATURAN ARUS LALU LINTAS DI JALAN LINTAS TIMUR
PELALAWAN II Guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamse.
Melalui Gerakan SAJADA, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Subuh Berjamaah Bersama Warga di Masjid Nurul Iman
PELALAWAN II Dalam rangka membangun kedekatan dan kepercayaan publik (public trust) antara Polri .
Polsek Bandar Sei Kijang Bagikan Masker Gratis Kepada Pengendara Roda Empat Dampak Kabut Asap Memastikan Masyarakat Tetap Terlindungi Saat Beraktivitas di Luar Rumah
PELALAWAN II Dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pelala.
POLSEK BANDAR SEI KIJANG LAKSANAKAN MINGGU KASIH DI GEREJA GNKP INDONESIA, CIPTAKAN SUASANA SEJUK DAN KONDUSIF
PELALAWAN II Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang sejuk dan kondusif serta sebagai imp.
Wujud Nyata Kemanunggalan, Pembangunan RTLH TMMD 130 Inhil Masuk Tahap Finishing Kusen dan Teras
INHIL || Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 0314/Inhil di Desa Kuala Lemang.







