pilihan +INDEKS
Mengenal Rohana Kudus Wartawati Pertama, Yang Gencar Menentang Poligami
Publikterkini.com - Rohana Kudus atau Sitti Rohana merupakan perempuan pejuang asal Sumatera Barat. Ia lahir di Koto Gadang, Kabupaten Agam, pada 20 Desember 1884. Ayahnya, Moehammad Rasjad Maharadja Sutan seorang Hoofd Djaksa (Kepala Jaksa) di pemerintah Hindia Belanda, sedangkan ibunya bernama Kiam.
Rohana tumbuh dalam keluarga moderat yang gemar membaca. Sejak kecil ia punya kesempatan untuk mengakses bacaan lewat buku, majalah, dan suratkabar yang dibeli ayahnya.
Kegemaran membaca ayahnya ditularkan pada Rohana. Meski tak mengenyam bangku sekolah formal, atas didikan ayahnya, di usia lima tahun Rohana sudah mengenal abjad latin, Arab, dan Arab Melayu.
Berikut kisah perjuangannya dalam mempertahankan hak asasi wanita pada masa itu.
Kala perempuan terkungkung dalam dominasi laki-laki di tengah masyarakat konservatif, Ruhana Kuddus memilih untuk "melawan" dan memperjuangkan hak kaumnya.
Perempuan kelahiran Koto Gadang ini berjuang melalui tulisan-tulisannya yang terbit di koran perempuan Poetri Hindia.
Ketika koran tersebut harus berhenti beroperasi karena dibredel pemerintah kolonial, Ruhana berjuang untuk menerbitkan tulisannya sendiri.
Dengan bantuan Datuk Sutan Maharaja, pemimpin redaksi Oetoesan Melajoe yang juga merupakan tokoh perintis pers Melayu, Ruhana mendirikan surat kabar perempuan Soenting Melajoe pada 1912, seperti dilansir dw.com.
Surat kabar yang terbit seminggu sekali itu memuat tulisan-tulisan mengenai isu kemajuan perempuan, biografi perempuan berpengaruh, dan berita-berita dari luar negeri.
Sirkulasinya hampir di seluruh Sumatera dan Jawa.
Yang menarik, konten Soenting Melajoe sepenuhnya diisi oleh kontributor perempuan yang sangat mendukung pendidikan bagi perempuan, serta mengkritisi pernikahan dini dan poligami.
Hal ini disampaikan oleh sejarawan Susan Blackburn dalam bukunya berjudul Women and the State in Modern Indonesia.
"Seorang kontributor menganjurkan agar perempuan tidak menikah sebelum usia 18 tahun (karena jika tidak, 'kondisi tubuhnya akan cepat merosot' dan 'jika dia melahirkan anak, dia tidak akan tahu bagaimana cara merawatnya')," tulis Blackborn, seperti dilansir The Jakarta Post.
Rahadian Rundjan dalam artikelnya di dw.com mengukuhkan pernyataan ini.
Soenting Melajoe, tulis Rahadian, menerima tulisan-tulisan dari siswi-siswi sekolah di berbagai wilayah di Sumatra Barat, seperti Payakumbuh dan Pariaman.
Mereka kerap mengkritik budaya patriarki yang saat itu begitu kental di Sumatra Barat, seperti nikah paksa di bawah umur, poligami, dan pengekangan perempuan terhadap akses-akses ekonomi.
"Di bawah asuhan Ruhana, Soenting Melajoe menjadi semacam corong pengetahuan dan emosional kaum perempuan yang selama ini begitu kesulitan menyampaikan pendapatnya akibat terkungkung dominasi laki-laki, baik di ranah privat maupun publik," paparnya.
Soenting Melajoe terbit selama sembilan tahun, hingga tahun 1921.
Berita Lainnya +INDEKS
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.
LBH Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS Habib Aboe Bakar ke Mabes Polri
JAKARTA || LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Madas Nusantara Resmi Laporkan Kader PKS, Habib Aboe Bakar.
Relawan Prabowo Sekaligus Presiden LSM LIRA Tegaskan, Oknum Pasi Intel Kodim 0316 Batam, Jangan Main Ancam Bunuh Wartawan dan Aktivis
JAKARTA || Relawan Prabowo sekaligus Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), KRH.HM.J.
Dunia Pers Riau Berduka, DPW PWMOI Riau Turut Berduka Atas Meninggalny Zulmansyah Sekedang
PEKANBARU || Innalilahi Wainnalillahi Rojiun. Dunia Pers sedang berduka, salah satu tokoh p.







