pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Bubarkan Pengunjung Kafe
Publikterkini.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (20/4/2021) malam.
Puluhan personil gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian tersebut.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung.
"Yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan," terangnya, Rabu (21/4/2021).
Dalam kegiatan ini petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung, dan RTH Kaca Mayang.
Kemudian petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad.
"Ada empat kafe yang kita bubarkan. Kita minta pengunjung untuk membubarkan diri," jelasnya
Kafe ini dibubarkan karena telah melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Mereka beroperasi diatas pukul 22.00WIB.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," ungkapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







