pilihan +INDEKS
Tim Yustisi Bubarkan Pengunjung Kafe
Publikterkini.com - Tim Yustisi Kota Pekanbaru melakukan operasi penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumlah tempat keramaian, Selasa (20/4/2021) malam.
Puluhan personil gabungan Satpol PP, Polresta, dan TNI diturunkan dalam operasi penegakkan Prokes di beberapa tempat keramaian tersebut.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, kegiatan penegakan dan pengawasan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 ini menyasar berbagai tempat usaha yang terpantau banyak pengunjung.
"Yang diperkirakan rawan penularan covid-19 serta masyarakat yang belum menaati dan melaksanakan protokol kesehatan," terangnya, Rabu (21/4/2021).
Dalam kegiatan ini petugas menyasar pusat kuliner mulai dari Bundaran Keris Jalan Diponegoro ujung, dan RTH Kaca Mayang.
Kemudian petugas juga menyasar tempat kuliner dan kafe di sepanjang Jalan Arifin Achmad.
"Ada empat kafe yang kita bubarkan. Kita minta pengunjung untuk membubarkan diri," jelasnya
Kafe ini dibubarkan karena telah melewati jam operasional yang telah ditetapkan. Mereka beroperasi diatas pukul 22.00WIB.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penindakan dan teguran terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dengan teguran lisan serta melakukan pembagian masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Teguran juga diberikan kepada para pedagang yang melakukan pelanggaran dengan memindahkan kursi dan meja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu satu meja hanya boleh diisi dengan dua kursi," ungkapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







