pilihan +INDEKS
Kapolda Perintahkan Anggotanya Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan
Publikterkini.com - Polda Riau akan memberi sanksi tegas pada tempat hiburan malam yang buka selama bulan Ramadan ini. Hal ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor: 003.2/DPMPTSP/582/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan-kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru tertanggal 12 April 2021.
Dalam instruksi itu pada Poin C angka (1) disebutkan "Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama bulan suci Ramadhan, kecuali hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan khusus tamu yang menginap di hotel dapat dibuka pada pukul 21.00 WIB s/d 02.00 WIB dengan mengutamakan protokol kesehatan".
Instruksi tersebut langsung ditandatangi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Namun, terbitnya instruksi tersebut bentuk diskriminasi membolehkan dibuka tempat hiburan malam di hotel, namun melarang yang bukan di hotel.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung perintahkan jajarannya untuk menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam.
"Soal adanya tempat hiburan malam yang di hotel boleh buka, saya memastikan, Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk tempat hiburan malam yang ada di hotel," tegas Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
''Seharusnya selama bulan suci Ramadan ini kita mencari berkah Ramadan, bukan membuat peraturan seperti itu," kritik Kapolda. *
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







