pilihan +INDEKS
Kapolda Perintahkan Anggotanya Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Buka saat Ramadan
Publikterkini.com - Polda Riau akan memberi sanksi tegas pada tempat hiburan malam yang buka selama bulan Ramadan ini. Hal ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor: 003.2/DPMPTSP/582/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan-kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H/2021 M di tengah Pandemi Wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru tertanggal 12 April 2021.
Dalam instruksi itu pada Poin C angka (1) disebutkan "Tempat hiburan umum seperti karaoke, pub dan kelab malam/diskotik, ditutup selama bulan suci Ramadhan, kecuali hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan khusus tamu yang menginap di hotel dapat dibuka pada pukul 21.00 WIB s/d 02.00 WIB dengan mengutamakan protokol kesehatan".
Instruksi tersebut langsung ditandatangi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Namun, terbitnya instruksi tersebut bentuk diskriminasi membolehkan dibuka tempat hiburan malam di hotel, namun melarang yang bukan di hotel.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi langsung perintahkan jajarannya untuk menggelar razia dengan sasaran tempat hiburan malam.
"Soal adanya tempat hiburan malam yang di hotel boleh buka, saya memastikan, Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk tempat hiburan malam yang ada di hotel," tegas Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
''Seharusnya selama bulan suci Ramadan ini kita mencari berkah Ramadan, bukan membuat peraturan seperti itu," kritik Kapolda. *
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







