pilihan +INDEKS
Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN): Disiplin Siswa Tak Boleh Disertai Kontak Fisik
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Frans Sibarani, angkat bicara terkait polemik dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Pekanbaru yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.
Frans menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan dalam proses pendisiplinan siswa, termasuk tindakan fisik yang kerap dianggap sebagai bentuk “pendidikan halus” oleh sebagian pihak.
Menurutnya, pendisiplinan terhadap siswa harus tetap berada dalam koridor pendidikan yang humanis, edukatif, dan menghormati hak-hak anak.
“Pendisiplinan siswa tidak boleh dilakukan dengan kontak fisik dalam bentuk apa pun, meskipun dibungkus dengan alasan mendidik atau disebut dilakukan secara halus. Pendidikan itu membentuk karakter, bukan melukai fisik maupun psikis anak,” tegas Frans Sibarani, Kamis (30/4/2026).
Ia menilai, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut atau trauma.
“Sekolah itu harus menjadi ruang ramah anak. Tempat anak merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Kalau ada kekerasan dalam proses belajar, itu jelas bertentangan dengan semangat pendidikan,” ujarnya.
Frans juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa, melainkan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, setiap laporan dari wali murid harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika sudah muncul lebih dari satu pengakuan yang mengarah pada pola tindakan serupa.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Kalau ada dugaan kekerasan, harus dibuka terang. Jangan diselesaikan sebatas internal tanpa kejelasan. Yang utama adalah memastikan hak anak terlindungi dan kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
SPKN berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada prinsip perlindungan anak, agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Tanam Bibit Pohon Dukung Program Hijau Kapolda Riau
PELALAWAN II Jajaran Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Green Poli.
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan KRYD, Mengingatkan Pelaku Usaha Untuk Selalu Siaga dan Berhati - Hati
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Sosok Pendiri Masjid Al-Hakim Padang H. Arnes Azwar Owner Indonesia Textile: Tokoh Minang yang Makin Sukses Makin Rendah Hati
PEKANBARU || Masjid Al-Hakim yang kini berdiri megah di kawasan Pantai Padang telah menjadi.
105 Kendaraan di Pekanbaru Ditindak, Satlantas Tegas Tertibkan Plat Nomor Tak Sesuai Standar
PEKANBARU || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan ketegasannya dalam menertibkan administra.
Peringatan HUT Persit KCK ke-80, Danrem 031/WB Dampingi Pangdam XIX/ TT Laksanakan Penanaman Mangrove di Bengkalis
BENGKALIS || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persit Kartika Chandra Kirana ke-80.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi: Nyatakan Perang Terhadap Debt Collektor ( Mata Elang ), Stop Perampasan Jaminan Objek Fidusia
PEKANBARU || Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi, SIK, MH m.







