pilihan +INDEKS
Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN): Disiplin Siswa Tak Boleh Disertai Kontak Fisik
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Frans Sibarani, angkat bicara terkait polemik dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Pekanbaru yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.
Frans menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan dalam proses pendisiplinan siswa, termasuk tindakan fisik yang kerap dianggap sebagai bentuk “pendidikan halus” oleh sebagian pihak.
Menurutnya, pendisiplinan terhadap siswa harus tetap berada dalam koridor pendidikan yang humanis, edukatif, dan menghormati hak-hak anak.
“Pendisiplinan siswa tidak boleh dilakukan dengan kontak fisik dalam bentuk apa pun, meskipun dibungkus dengan alasan mendidik atau disebut dilakukan secara halus. Pendidikan itu membentuk karakter, bukan melukai fisik maupun psikis anak,” tegas Frans Sibarani, Kamis (30/4/2026).
Ia menilai, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut atau trauma.
“Sekolah itu harus menjadi ruang ramah anak. Tempat anak merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Kalau ada kekerasan dalam proses belajar, itu jelas bertentangan dengan semangat pendidikan,” ujarnya.
Frans juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa, melainkan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, setiap laporan dari wali murid harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika sudah muncul lebih dari satu pengakuan yang mengarah pada pola tindakan serupa.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Kalau ada dugaan kekerasan, harus dibuka terang. Jangan diselesaikan sebatas internal tanpa kejelasan. Yang utama adalah memastikan hak anak terlindungi dan kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
SPKN berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada prinsip perlindungan anak, agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
PEKANBARU || Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasiona.
Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Indragiri Hulu
INHU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama tim gabungan terus melaksanakan pemadaman dan pendingin.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Hadirkan Bazar Murah dan Layanan Kesehatan untuk Warga Dumai
DUMAI || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Patroli Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANDAR SEI KIJANG PATROLI PASAR SEKIIJANG, HIMBAU WARGA WASPADA KEJAHATAN DAN PENIPUAN
PELALAWAN II Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabi.
Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
PEKANBARU || Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Collector (DC) kian merajalela dan .







