pilihan +INDEKS
Sekjen DPP Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN): Disiplin Siswa Tak Boleh Disertai Kontak Fisik
PEKANBARU || Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN), Frans Sibarani, angkat bicara terkait polemik dugaan kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Pekanbaru yang hingga kini terus menjadi perhatian publik.
Frans menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan dalam proses pendisiplinan siswa, termasuk tindakan fisik yang kerap dianggap sebagai bentuk “pendidikan halus” oleh sebagian pihak.
Menurutnya, pendisiplinan terhadap siswa harus tetap berada dalam koridor pendidikan yang humanis, edukatif, dan menghormati hak-hak anak.
“Pendisiplinan siswa tidak boleh dilakukan dengan kontak fisik dalam bentuk apa pun, meskipun dibungkus dengan alasan mendidik atau disebut dilakukan secara halus. Pendidikan itu membentuk karakter, bukan melukai fisik maupun psikis anak,” tegas Frans Sibarani, Kamis (30/4/2026).
Ia menilai, sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak untuk tumbuh dan belajar, bukan justru menjadi tempat yang menimbulkan rasa takut atau trauma.
“Sekolah itu harus menjadi ruang ramah anak. Tempat anak merasa aman, dilindungi, dan dihargai. Kalau ada kekerasan dalam proses belajar, itu jelas bertentangan dengan semangat pendidikan,” ujarnya.
Frans juga meminta Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai masalah biasa, melainkan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif terhadap semua pihak yang terlibat.
Menurutnya, setiap laporan dari wali murid harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih jika sudah muncul lebih dari satu pengakuan yang mengarah pada pola tindakan serupa.
Ia menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak sekolah, tetapi juga pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan pembinaan.
“Kalau ada dugaan kekerasan, harus dibuka terang. Jangan diselesaikan sebatas internal tanpa kejelasan. Yang utama adalah memastikan hak anak terlindungi dan kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
SPKN berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berpihak pada prinsip perlindungan anak, agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.(*Red)
Berita Lainnya +INDEKS
Penrem 031/WB Tegaskan Informasi Viral Yang Beredar Kembali Adalah Peristiwa Lama
PEKANBARU || Menyikapi beredarnya kembali video viral di media sosial yang menampilkan peri.
Kodam XIX/TT Genjot Zona Integritas, Satker Didorong Raih WBK
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih.
Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan KRYD di SPBU, Mencegah Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
Polsek Bandar Seikijang Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan di Lubuk Ogung
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Seikijang, Polres Pelalawan, Polda Riau turun langsung mendam.
Pembiayaan Rp53,1 Miliar ke Koperasi Sawit Berpotensi Macet, Hasil Audit Ditunggu Publik
PEKANBARU || PT BPD Riau Kepri Syariah (Bank BRK Syariah) dalam rentang waktu bulan September 202.
Panen Jagung Pipil Polsek Kawasan Pelabuhan, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
PEKANBARU ||Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam men.





.jpg)

