pilihan +INDEKS
Diduga PT Foragro Mitra Sejati Belum Kantongi Izin Operasional, PWMOI Soroti Sikap Disnakertrans Riau
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPW PWMOI) Provinsi Riau mendesak Plt Gubernur Riau untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Desakan ini muncul menyusul sikap Bidang Pengawasan yang dinilai tidak serius menanggapi surat konfirmasi terkait dugaan operasional PT Foragro Mitra Sejati di Kota Pekanbaru tanpa izin yang jelas.
Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Disnakertrans Riau dengan nomor : 62/PWMOI/DPW/RIAU/IV/2026 pada 13 April 2026 guna meminta klarifikasi mengenai legalitas operasional perusahaan tersebut, termasuk kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan.
“Ini bukan tanpa alasan. Kami menyurati Disnakertrans Riau untuk meminta penjelasan terkait legalitas PT Foragro Mitra Sejati, apakah perusahaan itu memiliki izin operasional di Pekanbaru, bagaimana pelaporan ketenagakerjaannya, termasuk apakah karyawan mereka terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rio Kasairy di Sekretariat DPW PWMOI Riau, Jalan Air Hitam, Kelurahan Bina Widya, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Rio menjelaskan, informasi awal terkait dugaan tidak adanya izin operasional PT Foragro Mitra Sejati berasal dari dirinya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menugaskan Humas PWMOI untuk melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Namun, menurut Rio, ketika tim PWMOI melakukan konfirmasi langsung ke pihak perusahaan, pihak PT Foragro Mitra Sejati justru terkesan menghindar dan mengalihkan tanggung jawab ke kantor pusat.
“Yang lebih aneh, ketika dikonfirmasi, pihak perusahaan tidak memberikan jawaban substansi dan justru melempar tanggung jawab ke kantor pusat. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” katanya.
PWMOI kemudian memperluas konfirmasi kepada Disnakertrans Riau, khususnya Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, dengan harapan mendapat jawaban sesuai substansi pertanyaan. Namun, respons yang diterima justru dinilai tidak sesuai.
“Kami kirim surat konfirmasi tertulis, malah diarahkan untuk membuat surat pengaduan. Ini kan aneh. Pejabat publik harus bisa membedakan mana konfirmasi pers dan mana pengaduan masyarakat. Baru kali ini saya tahu surat konfirmasi jurnalis dianggap pengaduan,” tegas Rio.
Menurutnya, konfirmasi pers merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan pejabat publik seharusnya memahami fungsi serta hak pers dalam menggali informasi untuk kepentingan publik.
PWMOI juga menyoroti pentingnya penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Pasalnya, berdasarkan sejumlah informasi dan video yang diterima dari narasumber yang merupakan mantan karyawan PT Foragro Mitra Sejati, aktivitas operasional perusahaan dinilai memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.
“Kalau benar perusahaan itu beroperasi, maka aspek K3 harus benar-benar diawasi. Ini menyangkut keselamatan pekerja. Jangan sampai ada pembiaran,” tambah Rio.
Atas dasar itu, DPW PWMOI Riau mendesak Plt Gubernur Riau untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bidang Pengawasan Disnakertrans Riau yang dinilai tidak memahami perbedaan antara konfirmasi jurnalistik dan pengaduan formal.
PWMOI juga menilai sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam persoalan ini.
“Kalau konfirmasi resmi dari media saja diabaikan dan diarahkan menjadi pengaduan, tentu publik berhak bertanya, ada apa sebenarnya? Jangan sampai muncul dugaan ada persoalan lain yang selama ini tidak terekspos ke publik,” tutup Rio.
Sumber : Humas DPW PWMOI Riau
Berita Lainnya +INDEKS
Semarak HUT ke-81 TNI, Korem 031/WB Gelar Bazar Murah untuk Masyarakat
PEKANBARU || Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasiona.
Tim Gabungan Terus Berjibaku Padamkan Karhutla di Indragiri Hulu
INHU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai bersama tim gabungan terus melaksanakan pemadaman dan pendingin.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Hadirkan Bazar Murah dan Layanan Kesehatan untuk Warga Dumai
DUMAI || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Patroli Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Kembali Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Lahan
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
BHABINKAMTIBMAS POLSEK BANDAR SEI KIJANG PATROLI PASAR SEKIIJANG, HIMBAU WARGA WASPADA KEJAHATAN DAN PENIPUAN
PELALAWAN II Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabi.
Berani Tarik Kendaraan Nunggak, Pemuda Pancasila Minta Warga Hubungi Dankoti MPC, Eri Bukik : Kita Sikat DC
PEKANBARU || Tindak kekerasan yang dilakukan oknum Debt Collector (DC) kian merajalela dan .







