pilihan +INDEKS
Ketua KNPI Riau Fuad Santoso Bersama Ketua MPW PP Arsadianto Rachman Hadiri Sidang Abdul Wahid, Fuad : Ini Bentuk Dukungan Kami Kepada Bapak Abdul Wahid
PEKANBARU || Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru mendadak sesak. Aroma parfum bercampur dengan riuh rendah bisik-bisik pengunjung saat ratusan pria berseragam loreng oranye-hitam merangsek masuk. Di barisan depan, tampak Arsadianto Rachman, Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Riau, duduk dengan raut wajah serius.
?Kehadiran sosok yang akrab disapa Anto Rachman ini bukan tanpa alasan. Ia datang untuk "mengawal" jalannya persidangan Abdul Wahid, sebuah gestur politik dan sosial yang segera memantik spekulasi di ruang sidang. Bagi kubu Wahid, kehadiran massa berseragam ini bukan sekadar pamer kekuatan, melainkan sinyal dukungan moral yang masif.
?Energi dari Luar Ruang Sidang
?Musliadi, Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, tak bisa menyembunyikan rasa puasnya melihat gelombang dukungan tersebut. Politikus yang beken dengan sapaan Cak Mus ini menyebut kehadiran tokoh sekaliber Anto Rachman sebagai "energi positif" yang krusial bagi psikologis terdakwa.
?"Kami berterima kasih. Kehadiran masyarakat dan Pemuda Pancasila yang dipimpin langsung Pak Arsadianto adalah energi tambahan. Ini membuat Pak Wahid lebih tegar menghadapi persidangan-persidangan berikutnya," kata Musliadi saat ditemui usai sidang, Selasa lalu.
?Musliadi menampik tudingan bahwa kerumunan massa tersebut merupakan hasil mobilisasi berbayar. Ia mengklaim publik datang secara organik karena merasa ada kejanggalan dalam konstruksi kasus yang menjerat Wahid. "Ini menarik. Biasanya sidang korupsi itu sunyi. Tapi kali ini ramai, dan saya jamin ini lillahita’ala, tanpa bayaran," tegasnya.
?Membaca Arah Kesaksian
?Di mata Musliadi, daya tarik persidangan ini terletak pada fakta-fakta yang mulai terkelupas di hadapan majelis hakim. Ia menilai, keterangan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejauh ini justru "loyo" dan belum mampu membuktikan dakwaan yang disangkakan.
?"Masyarakat datang karena ingin tahu. Dan dari apa yang terungkap, belum terlihat ada perbuatan yang dituduhkan dilakukan oleh Pak Wahid. Inilah yang menjadi magnet dukungan," tambahnya.
?Meski atmosfer di luar sidang memanas, Musliadi menjamin pihaknya tidak akan menempuh jalur intervensi. Ia menegaskan tetap patuh pada koridor hukum dan meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga ketukan palu hakim jatuh.
?"Kami tidak akan mengintervensi hakim. Kami percaya pada keadilan," ujarnya menutup pembicaraan, seraya menyelipkan harapan agar Abdul Wahid bisa bebas dan kembali melenggang di panggung politik Riau.
Terakhir, Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso menyampaikan ini bentuk dukungan kami kepada bapak abdul wahid.
Kami hadir disini ingin melihat lansung sidang bapak abdul wahid dan mengawal sidang ini agar persidangan ini memberikan keadilan kepada bapak Gubernur Riau non aktif abdul wahid," ucap Fuad.
Berita Lainnya +INDEKS
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Danrem 031/WB Terima Kunjungan OJK di Makorem
PEKANBARU || Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, Komandan Korem 03.
HIV/AIDS Mengkhawatirkan, Fraksi NasDem Minta Pemko Pekanbaru Bertindak Tegas
PEKANBARU || Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) .
Patroli Karhutla! Polsek Bandar Sei Kijang Gencar Patroli dan Sebar Maklumat Kapolda Riau
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Patroli KRYD!!! Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Laksanakan Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam .
POLISI PEDULI PENDIDIKAN, POLSEK BANDAR SEI KIJANG SAMBANGI SMPN 04 BANDAR SEI KIJANG
PELALAWAN II Wujud kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan dan generasi muda, Polsek Bandar Se.
PERSONEL POLSEK BANDAR SEI KIJANG TAMPIL DI JALAN, ATUR LALIN PAGI DAN SEBERANGKAN ANAK SEKOLAH
PELALAWAN II Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang melaks.







