pilihan +INDEKS
Kuasa Hukum Bie Hoi Ajukan Saksi Ahli Pidana ke Polda Riau
PEKANBARU || Pengacara kondang Jetro Sibarani, S.H., MH., selaku kuasa hukum Bie Hoi, secara resmi mengajukan permohonan ahli pidana ke penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam perkara dugaan tindak pidana Perbankan atas raibnya deposito milyaran rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka.
Jetro Sibarani menjelaskan, Bie Hoi dan Halim Hilmy, pada tahun 2018 hingga 2022 melakukan deposito sebesar Rp3.240.000.000 di PT. Bank BPR Fianka Rezalina Fatma yang berlokasi di Jalan SM Amin No.148, Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Namun, hingga saat ini, deposito tersebut raib tanpa adanya pertanggungjawaban.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Ditreskrimsus Polda Riau. Jadi, hari ini kami menyampaikan surat permohonan pengajuan saksi ahli kepada penyidik. Tujuannya jelas, agar penyidikan perkara ini melibatkan ahli yang memiliki kompetensi di bidang Pidana guna memberikan keterangan yang objektif, profesional, dan independen demi memperjelas unsur-unsur dalam perkara a quo," ungkap Jetro Sibarani dalam keterangannya. Jumat (17/4/2026).
Ia juga menyebutkan, bahwa pengajuan ahli ini untuk memperjelas aspek teknis terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur didalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Jetro Sibarani menyampaikan, "Adapun ahli yang kami ajukan, yakni ahli hukum pidana Prof. Zulkarnaen dari Universitas Islam Riau (UIR). Keahlian beliau, diharapkan dapat mendukung pembuktian terhadap alat bukti yang telah kami ajukan, serta pendapat profesionalnya sebagai ahli dapat mengurai peristiwa hukum yang terjadi," ujar Jetro Sibarani.
Sementara itu, korban Bie Hoi dan Halim Hilmy, menaruh harapan besar kepada penyidik Polda Riau untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kejadian yang dialaminya. "Kami berharap pihak penyidik Polda Riau dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesionalitas," ujarnya. (*red)
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







