Kuasa Hukum Bie Hoi Ajukan Saksi Ahli Pidana ke Polda Riau

Jumat, 17 April 2026

PEKANBARU || Pengacara kondang Jetro Sibarani, S.H., MH., selaku kuasa hukum Bie Hoi, secara resmi mengajukan permohonan ahli pidana ke penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam perkara dugaan tindak pidana Perbankan atas raibnya deposito milyaran rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka.

Jetro Sibarani menjelaskan, Bie Hoi dan Halim Hilmy, pada tahun 2018 hingga 2022 melakukan deposito sebesar Rp3.240.000.000 di PT. Bank BPR Fianka Rezalina Fatma yang berlokasi di Jalan SM Amin No.148, Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Namun, hingga saat ini, deposito tersebut raib tanpa adanya pertanggungjawaban.

"Kasus ini masih dalam proses penyidikan di Ditreskrimsus Polda Riau. Jadi, hari ini kami menyampaikan surat permohonan pengajuan saksi ahli kepada penyidik. Tujuannya jelas, agar penyidikan perkara ini melibatkan ahli yang memiliki kompetensi di bidang Pidana guna memberikan keterangan yang objektif, profesional, dan independen demi memperjelas unsur-unsur dalam perkara a quo," ungkap Jetro Sibarani dalam keterangannya. Jumat (17/4/2026).

Ia juga menyebutkan, bahwa pengajuan ahli ini untuk memperjelas aspek teknis terkait dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur didalam UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jetro Sibarani menyampaikan, "Adapun ahli yang kami ajukan, yakni ahli hukum pidana Prof. Zulkarnaen dari Universitas Islam Riau (UIR). Keahlian beliau, diharapkan dapat mendukung pembuktian terhadap alat bukti yang telah kami ajukan, serta pendapat profesionalnya sebagai ahli dapat mengurai peristiwa hukum yang terjadi," ujar Jetro Sibarani.

Sementara itu, korban Bie Hoi dan Halim Hilmy, menaruh harapan besar kepada penyidik Polda Riau untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan atas kejadian yang dialaminya. "Kami berharap pihak penyidik Polda Riau dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesionalitas," ujarnya. (*red)