pilihan +INDEKS
Darurat Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis
PEKANBARU || Krisis sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kini memasuki fase darurat yang membutuhkan penanganan luar biasa. Penumpukan sampah di TPA Muara Fajar yang sudah overcapacity menjadi ancaman bencana ekologis dan sosial.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pemkot Pekanbaru pada Kamis (5/3/2026) siang tadi mengecek ke lokasi. Kapolda mengimbau agar masalah sampai ini segera dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bencana ekologis.
"Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbulan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya. Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.
Selama bertahun-tahun, metode pengelolaan sampah di lokasi seluas belasan hektare tersebut masih berkutat pada sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang sangat tidak memadai dan berisiko tinggi. Keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal memperparah situasi ini.
Lingkungan yang kumuh dan tidak teratur (disorder) secara sosiologis dapat menjadi inkubator kejahatan dan menurunkan produktivitas warga. Lebih dari sekadar masalah kebersihan, tumpukan sampah ini adalah bom waktu.
Oleh karena itu, TPA Muara Fajar tidak lagi cukup dipertahankan dengan pola lama. Dibutuhkan sebuah transformasi fungsi, tata kelola yang menyeluruh, serta sentuhan teknologi modern untuk menyelesaikan krisis ini dari akarnya.
Lebih lanjut, Pandra mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut, Kapolda Riau menawarkan pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy (WTE) ke pihak Pemkot Pekanbaru. Dengan teknologi WTE, sampah dikelola menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas.
"Bapak kapolda menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi, yang tentunya hal ini sejalan juga dengan semangat Green Policing," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Jumat Curhat, Jalin Keakraban dengan Masyarakat
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curh.
Polsek Bandar Sei Kijang Hadiri Kunjungan Safari Ramadhan Pemerintah Desa Muda Setia
PELALAWAN II Pemerintahan Desa Muda Setia bersama tokoh masyarakat setempat mengadakan Safari Ram.
Harapan Baru untuk Keluarga Almarhum Yudarfis, RTLH Capai Tahap Akhir
PEKANBARU || Di tengah suasana haru yang masih menyelimuti keluarga almarhum Bapak Yudarfis, sece.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Inisial AW Yang Disebut WBP, Yuniarto : AW Buka WBP, Kita Komit Berantas Halinar di Lapas
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk teru.
Dansat Brimob Polda Riau Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi
PEKANBARU || Satuan Brimob Polda Riau menggelar apel pemberian penghargaan kepada personel .
Polsek Bandar Seikijang Laksanakan Patroli Subuh, Antisipasi Balap Liar, Tawuran, dan C3 di Bulan Ramadhan
PELALAWAN II Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hu.







