pilihan +INDEKS
Darurat Sampah di Pekanbaru, Polda Riau Ingatkan Ancaman Bencana Ekologis
PEKANBARU || Krisis sampah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kini memasuki fase darurat yang membutuhkan penanganan luar biasa. Penumpukan sampah di TPA Muara Fajar yang sudah overcapacity menjadi ancaman bencana ekologis dan sosial.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pemkot Pekanbaru pada Kamis (5/3/2026) siang tadi mengecek ke lokasi. Kapolda mengimbau agar masalah sampai ini segera dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bencana ekologis.
"Jika tidak segera diintervensi, metode open dumping berpotensi memicu bencana kebakaran gas metana, pencemaran lingkungan akut, hingga kelumpuhan sistem tata kelola kota yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), dengan populasi lebih dari 1,16 juta jiwa, total timbulan sampah di Pekanbaru pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai angka yang fantastis, yakni 1.378,37 ton per harinya. Dari jumlah tersebut, ratusan ton bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar yang saat ini telah mencapai kondisi over capacity.
Selama bertahun-tahun, metode pengelolaan sampah di lokasi seluas belasan hektare tersebut masih berkutat pada sistem open dumping (pembuangan terbuka) yang sangat tidak memadai dan berisiko tinggi. Keterbatasan alat berat, akses jalan yang rusak, serta pengelolaan air lindi yang belum optimal memperparah situasi ini.
Lingkungan yang kumuh dan tidak teratur (disorder) secara sosiologis dapat menjadi inkubator kejahatan dan menurunkan produktivitas warga. Lebih dari sekadar masalah kebersihan, tumpukan sampah ini adalah bom waktu.
Oleh karena itu, TPA Muara Fajar tidak lagi cukup dipertahankan dengan pola lama. Dibutuhkan sebuah transformasi fungsi, tata kelola yang menyeluruh, serta sentuhan teknologi modern untuk menyelesaikan krisis ini dari akarnya.
Lebih lanjut, Pandra mengatakan untuk mengatasi persoalan tersebut, Kapolda Riau menawarkan pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy (WTE) ke pihak Pemkot Pekanbaru. Dengan teknologi WTE, sampah dikelola menjadi sumber energi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas.
"Bapak kapolda menawarkan teknologi WTE untuk mengelola sampah menjadi energi, yang tentunya hal ini sejalan juga dengan semangat Green Policing," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Sebagai Alumni USU, Danrem 031/WB Hadiri Reuni Akbar dan Pelantikan IKA USU 2026
PEKANBARU || Sebagai bagian dari keluarga besar alumni Universitas Sumatera Utara (USU), Komandan.
Peduli Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Bagikan Masker Gratis di Lintas Timur
PELALAWAN II Antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah .
Patroli Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Fraksi PDI Perjuangan Dorong APBD Pekanbaru Bantu Warga Desil 1–4 yang Belum Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat
PEKANBARU || Selain membantu masyarakat menyampaikan pengaduan terkait data desil, Fraksi PDI Per.
Akses Sulit dan Cuaca Panas Tak Surutkan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Pulau Jum'at
PEKANBARU || Tim gabungan yang dipimpin unsur TNI dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melanjutka.
Komisi XIII DPR RI Kecewa Kinerja Dirjen PAS, Arisal Aziz Usulkan Copot Mashudi
JAKRTA II Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Dirjen Pemas.







