pilihan +INDEKS
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Inisial AW Yang Disebut WBP, Yuniarto : AW Buka WBP, Kita Komit Berantas Halinar di Lapas
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lingkungan lapas.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat melalui sejumlah media sosial maupun media online (daring), yang menyebutkan seorang warga
binaan berinisial AW yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di masyarakat dan disebut sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait informasi yang beredar tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta
penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa apabila terdapat warga binaan maupun tahanan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan narkotika atau
penggunaan alat komunikasi ilegal, maka Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan bersikap kooperatif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan
penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta
penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
“Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Berbagai langkah telah kami lakukan secara berkelanjutan, seperti razia rutin di blok hunian, penguatan pengawasan, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Kami tidak memberikan toleransi
terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Yuniarto.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya.
(Tim**)
Berita Lainnya +INDEKS
Bhabinkamtibmas Lubuk Ogung Monitoring Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil Asta Cita Presiden
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ogung, Aipda Aspan, melaksanakan kegiatan monitoring Prog.
Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Sei Kijang Laksanakan Patroli di Pasar Sekijang, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
PELALAWAN II Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekijang Polsek Bandar Sei Kijang, Aiptu Zul Fadli Koto, S.
Polsek Bandar Sei Kijang Tanam Bibit Alpukat di Kantor BUMDes Muda Amanah
PELALAWAN II Polsek Bandar Sei Kijang, melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon di Kantor BUMD.
Razia THM di Pekanbaru, Satu Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama Dewan Pimpinan Cab.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP di Wilayah Jajaran
PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menggelar paparan perkembangan pembangunan KDKMP di wilaya.
Danrem 031/WB Bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 031 PD XIX/TT Gelorakan Gerakan Penghijauan
PEKANBARU || Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana , Dan.







