pilihan +INDEKS
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Inisial AW Yang Disebut WBP, Yuniarto : AW Buka WBP, Kita Komit Berantas Halinar di Lapas
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lingkungan lapas.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat melalui sejumlah media sosial maupun media online (daring), yang menyebutkan seorang warga
binaan berinisial AW yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di masyarakat dan disebut sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait informasi yang beredar tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta
penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa apabila terdapat warga binaan maupun tahanan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan narkotika atau
penggunaan alat komunikasi ilegal, maka Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan bersikap kooperatif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan
penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta
penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.
“Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Berbagai langkah telah kami lakukan secara berkelanjutan, seperti razia rutin di blok hunian, penguatan pengawasan, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Kami tidak memberikan toleransi
terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Yuniarto.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya.
(Tim**)
Berita Lainnya +INDEKS
Sebagai Alumni USU, Danrem 031/WB Hadiri Reuni Akbar dan Pelantikan IKA USU 2026
PEKANBARU || Sebagai bagian dari keluarga besar alumni Universitas Sumatera Utara (USU), Komandan.
Peduli Kesehatan, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Bagikan Masker Gratis di Lintas Timur
PELALAWAN II Antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah .
Patroli Karhutla! Kapolsek Bandar Sei Kijang Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar
PELALAWAN II Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran .
Fraksi PDI Perjuangan Dorong APBD Pekanbaru Bantu Warga Desil 1–4 yang Belum Mendapat Bantuan Pemerintah Pusat
PEKANBARU || Selain membantu masyarakat menyampaikan pengaduan terkait data desil, Fraksi PDI Per.
Akses Sulit dan Cuaca Panas Tak Surutkan Tim Gabungan Tangani Karhutla di Pulau Jum'at
PEKANBARU || Tim gabungan yang dipimpin unsur TNI dari Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus melanjutka.
Komisi XIII DPR RI Kecewa Kinerja Dirjen PAS, Arisal Aziz Usulkan Copot Mashudi
JAKRTA II Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, Kecewa berat dengan kinerja Dirjen Pemas.







