pilihan +INDEKS
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, terkait kasus Korupsi PT.Hutama Karya, Rp.205,14 Milyar, kini di tangan 15 Pengurus DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional).
"Jika mereka menganggap tidak bermasalah, mereka bisa beri masukan ke Presiden Prabowo Subianto. Sebagaimana tupoksi DJSN," tegas Koordinator Forum Jamsos, KHR.HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta.
Lebih jauh menurut pria berdarah Madura-Batak itu, bola panas ada di DJSN. Sebab DJSN memiliki kewenangan untuk itu, sebagaimana diatur dalam Undang Undang SJSN (Sistim Jaminan Sosial Nasional) Nomor 40 tahun 2004 serta UU Nomor 24 Tahun 2011 yang mengatur peran DJSN dalam pengawasan BPJS maupun memberi masukan Presiden.
Bagaimana jika masukan Forum Jamsos tidak diakomodir Presiden Prabowo, tanya media. Kata Jusuf Rizal tidak masalah, karena fungsi Forum Jamsos sebagai Civil Society Organization (CSO) hanya mengkritis atas adanya masalah guna kepentingan keamanan dana jaminan sosial pekerja dan buruh.
Forum Jamsos tidak digaji pemerintah, seperti misalnya Direksi BPJS Ketenakerjaan saja jatah mobilnya Rp.1,7 milyar. Sementara 15 orang anggota DJSN juga digaji negara. Untuk itulah DJSN harus bekerja. Tidak makan gaji buta.
Jadi masalah apa yang dikritisi Forum Jamsos sebagai Civil Society Orgabization) perannya memang sebatas memberi masukan dengan data dan masukan yang kritis konstruktif. Selebihnya menjadi tugas DJSN sebagai lembaga formal mengawasi
DJSN memiliki kewenangan memberikan masukan dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo atas masukan dari masyarakat. Jika menurut DJSN masukan itu sumir, maka itu bisa jadi pijakan dan pertimbangan untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo
"Jadi simpel ko. Forum Jamsos juga tidak ngotot dan memaksakan kehendaknya. Namun, jika dalam perjalanan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang bermasalah, tinggal Forum Jamsos proses hukum ke-15 anggota DJSN atas dasar pembiaran," ujar Jusuf Rizal, penggiat anti korupsi itu
Atas sikap kritis Jusuf Rizal, apakah tidak khawatir akan di blacklist oleh BPJS Ketenagakerjaan, mengingat dananya mencapai Rp.1000 trilyun, tanya media. Dengan santai aktivis pekerja dan buruh menjawab santai. Tidak. Kalau di blacklist, ya itu keputusan manajemen BPJS Ketenagakerjaan
"Saya itu independen. Tidak terpengaruh karena di bkacklist. Justru nanti kita makin garang mengkritisi dengan temuan-temuan yang lebih substansional. Jangan dikira BPJS Ketenagakerjaan itu malaikat atau sempurna?", tegas Jusuf Rizal santai.
Berdasarkan catatan Redaksi sosok Jusuf Rizal selama ini memang vokal dan kritis. Tidak mudah menyerah. Dengan latar belakang sebagai jurnalis, Ia memiliki sejumlah data, khususnya abuse of power (Penyalahgunaan Wewenang). Ia juga memimpin organisasi pekerja dan buruh.
Berita Lainnya +INDEKS
Apa Sebab Dibalik Mundurnya Arisal Aziz
JAKARTA || Pertanyaan ini menggelitik saya saat membaca berita mundurnya Anggota DPR Partai PAN A.
Ormas Madas Nusantara Kritik Mendes Yandri Mau Tutup Alfamart, Indomart dan Warung Madura. Lawan Kebijakan Kapitalis Mendes
JAKARTA || Ormas Masyarakat Madura Asli (Madas) Nusantara kritik dan melawan kebijakan kapitalis .
Arisal Aziz Anggota Komisi XIII DPR RI Kecewa Terhadap Kinerja Menteri Imipas Agus Andrianto
JAKARTA || Haji Arisal Aziz anggota komisi XIII DPR RI Fraksi Partai PAN kecewa terhadap kinerja .
Usulan LSM LIRA dan PWMOI Didengar, Presiden Prabowo Instruksikan Menkeu Purbaya Copot Dirjen BC Djaka Budi Utama
JAKARTA || Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diminta Presiden Prabowo Subianto untuk.
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.







